JAKARTA, IFAKTA.CO – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi DKI telah memberikan ketenangan bagi Siti Asiyah (28) dan keluarganya.
Sebagai ibu rumah tangga yang telah dianugerahi dua buah hati, dirinya harus siap dengan segala keadaan termasuk ketika sakit.
Seperti yang tengah dirasakan hari ini, putri sulungnya harus mendapatan perawatan dirumah sakit. Kecemasan hilang dan terganti dengan ketenangan yang terpancar dari raut wajahnya saat diwawancarai Tim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mungkin kalau sekarang belum jadi peserta JKN dan mendapatkan perawatan di rumah sakit akan cemas dengan biaya perawatannya, tapi karena kami sekeluarga sudah terdaftar ya kami tidak mencemaskan biaya lagi. Kami bisa fokus menjaga dan merawat anak kami di rumah sakit,” tutur Asiyah, Jumat (26/5).
Asiyah mengungkapkan sejak awal menikah telah dimintai data oleh Ketua RT tempatnya tinggalnya untuk pendaftaran BPJS Kesehatan.
Setelah beberapa hari, ia diberikan kartu dan dijelaskan bahwa telah terdaftar sebagai peserta PBI yang iurannya dibayarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bisa digunakan untuk berobat. Baginya ini menjadi salah satu rezeki dalam menjalani kehidupan rumah tangganya.
“Rezeki kan bisa dalam berbagai bentuk. Kami pun sangat menyadari bahwa terdaftar sebagai peserta JKN sebagai salah satu rezeki kami. Kami dimudahkan untuk berobat dan tidak dibebankan untuk membayar iuran setiap bulannya. Sehingga pendapatan suami bisa kami manfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga kami,” tambah Asiyah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya