Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat Pertanyakan Pemberian Izin Pada Toko Miras di Semanan

Screenshot 20230522 131753 WhatsApp
Audensi Geram ke Walikota Jakarta Barat (poto :Rinto/ifakta.co)

JAKARTA,IFAKTA.CO – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) DKI Jakarta H. Moh. Masykur, S.E M.BA, mendatangi kantor Walikota Jakarta Barat dalam rangka audensi terkait maraknya penjualan miras di wilayah Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres. Audensi diadakan di kantor Satpol PP Jakarta Barat, Lt 12 Gedung B kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (22/5/23).

Menurut H. Moh. Masykur saat ini saat ini warga, tokoh Agama, dan para tokoh masyarakat di kelurahan Semanan dan Kelurahan Duri Kosambi merasa gerah dengan adanya dua toko minuman keras yaitu Toko Merry dan Toko Alfian menjual miras di lingkungan padat penduduk.

Bacaan Lainnya

“Permasalahan yang ada adalah izin warung penjual miras, lokasi toko berada dilingkungan warga, warga merasa resah atas dampak gangguan ketertiban umum,” ucap H. Moh. Masykur.

Kasatpol PP jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan akan menindak lanjuti hal tersebut.

“Kita akan adakan pertemuan lanjutan untuk membahas masalah tersebut, kita akan bahas bersama para pihak terkait,” ujar Agus Irwanto.

Geram adalah organisasi independen yang bergerak didalam pelaksanaan program pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Dimana Narkoba ini terdiri dari Narkotika, psikotropika, dan zat adictif lainnya.

Pos terkait