Polres Tulungagung Amankan Pengedar Miras dan Sita Ratusan Botol Arak di Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Tulung Agung saat konfrensi pers soal peredaran miras di bulan ramadhan (Poto: Istimewa)

Humas Polres Tulung Agung saat konfrensi pers soal peredaran miras di bulan ramadhan (Poto: Istimewa)

TULUNGAGUNG ifakta.co – Kampanye melawan minuman keras tanpa ijin edar di jajaran Polda Jatim terus digencarkan oleh Polres Tulungagung termasuk juga Polsek jajaran.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH menyampaikan, hal ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan pengarus miras.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat komitmen dalam memerangi peredaran minuman keras illegal yang ada di Tulungagung,” ujar Iptu Anshori, Kamis ( 23/3).

Seperti kali ini sejumlah 101 botol miras beralkohol jenis arak bali berhasil di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Campurdarat Polres Tulungagung, berkat informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran miras.

“Petugas gerak cepat menindak lanjuti laporan warga, dan pada hari Rabu (22/3) yang lalu sekitar pukul 01.00 Wib berhasil mengamankan 101 botol miras,” kata Iptu Anshori.

Kasi Humas Polres Tulungagung mengatakan seratus satu botol miras itu diamankan dari pelaku penggedar miras dengan inisial RM,(41) warga dusun Kendal Ds. Soko, Kec., Bandung, Kab. Tulungagung.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

Selain 101 botol minuman keras jenis arak bali yang dikemas dalam botol plastik isi kemasan 600 Ml, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk Oppo R15 yang berisi chat pesenan miras 51 (lima puluh satu) label arak Bali merk POLOS.

“HP serta uang hasil penjualan, dan satu unit mobil pick up warna hitam nopol AG 8581 YN yang digunakan untuk membawa miras juga diamankan petugas,” terang Iptu Anshori.

Baca juga :  Akhiri Kesalahpahaman Kabag OPS Polrestabes Surabaya dan Wawali Armudji Saling Jabat Tangan

Sementara itu Kapolsek Campurdarat Polres Tulungagung AKP Triyanto, SH membenarkan bahwa telah melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap inisial RM umur 41 tahun alamat Soko Bandung karena telah melakukan jual beli Miras jenis arak bali di Desa Campurdarat.

“Benar, dan saat ini tersangka dan barang bukti masih kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ungkap AKP Triyanto.

(MAYANG).

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp200 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca