Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat, Kejari Nganjuk Teken MoU dengan RRI Madiun

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK itakta.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk Dicky Andi Firmansyah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) dengan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Madiun, Suroso, di ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Jumat (3/2/2023).

Adapun bentuk kerjasama / MoU tersebut merupakan kerjasama yang meliputi pelaksanaan siaran radio secara live dalam program Jaksa Menyapa.

Sedangkan Jaksa Menyapa itu dikemas dalam “SAE PUN JANGKEP” yang memiliki arti sarana ampuh sampaikan unek – unek dari Kejaksaan Negeri Nganjuk kepada pendengar.

Kajari Nganjuk mengapresiasi, atas penandatangan MoU ini, dikarenakan kerjasama antara Kejari Nganjuk dengan RRI Madiun dapat memperkuat tugas dan fungsi Kejaksaan.

Bentuk kerjasama itu khususnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat luas melalui dialog interaktif secara live.

Hal itu sebagai langkah dan upaya untuk memberikan informasi tentang pemahaman dan informasinya cepat dan luas.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

“MoU ini memiliki manfaat positif bagi kedua belah pihak, yang mana bagi pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk sebagai sarana dan upaya memberikan informasi kepada pendengar terkait hal hal baru tentang permasalahan hukum, sehingga pendengar atau masyarakat dapat memahami hukum dan produk produk hukum,” jelas Nophy.

Sedangkan bagi LPP RRI sendiri, katanya, merupakan sarana dalam meningkatkan kepercayaan dari stakeholder terhadap RRI dalam hal penyampaian informasi salah satunya dalam program Jaksa Menyapa yang dikemas dalam “SAE PUN JANGKEP” itu.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Apresiasi Warga Pagar Nusa yang Bongkar Sendiri Tugu Perguruan Pencak Silatnya

“Di sisi lain, melalui program Jaksa Meyapa dikemas dalam “SAE PUN JANGKEP” ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan hukum dan menyampaikan permasalahan hukum secara live yang saat ini terus berkembang sesuai dengan dinamika yang ada di tengah masyarakat,” tutup Kajari.

(MAYANG).

Berita Terkait

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall
Geger! Sosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Terbungkus Kain Seprei di Dekat Bendungan Semantok
Predator Anak di Jakarta Timur Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda 20 Juta
Polres Prabumulih Amankan 118,42 Gram Sabu, Tiga Orang Tersangka Terancam Hukuman Mati
Syamsul Jahidin Surati Bawas MA Lantaran Eks Hakim Danu Arman Kembali Jadi PNS
Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo, Kemenkes Diduga ‘Tidur Siang’
Bapak Ketahanan Pangan Brigjen TNI Rianto Berupaya Ciptakan Food Estate di Jababeka
Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar di Maluku Tengah Dijegal Surat Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca