9 dari 10 Kasus Kejahatan Bisa Dituntaskan Sepanjang 2022, Polres Nganjuk Pastikan Komitmen Terjaga di Tahun Baru

- Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2022 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co– Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut kinerja jajajrannya sepanjang 2022 terbilang sangat memuaskan. Hal ini tak lepas dari tingginya tingkat penyelesaian kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Nganjuk tahun ini.

“Upaya kami meningkatkan kualitas dan kompetensi berkorelasi positif dengan situasi Kabupaten Nganjuk yang lebih kondusif. Selain menekan angka kejahatan, petugas kami juga lebih cakap dalam menyelesaikan tindak pidana yang terjadi,” kata AKBP Boy Jeckson dalam rilis akhir tahun di Mapolres Nganjuk, Sabtu (31/12/2022).

“Data menunjukkan terjadi 359 kasus kejahatan pada Januari-Desember 2022. Dari total kejadian tersebut, sebanyak 324 di antaranya berhasil diselesaikan oleh jajaran. Hal ini berarti tingkat penyelesaian perkara oleh Satreskrim Polres Nganjuk mencapai 90,25 persen atau bisa disebut bahwa kami menuntaskan 9 dari 10 tindak pidana yang terjadi di Nganjuk sepanjang tahun ini,” ujarnya.

Sebagaimana disampaikan AKBP Boy Jeckson, pihaknya juga berhasil mengamankan 362 tersangka. Sebanyak 254 di antaranya merupakan laki-laki dewasa, 25 perempuan dewasa, 82 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan.

Total 359 kejahatan ini juga menurun dibandingkan 393 kasus sepanjang Januari-Desember 2021. Kala itu, tingkat penyelesaian perkara mencapai 78,62 persen (309 kasus).

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

Sementara terkait kasus peredaran narkoba, AKBP Boy Jeckson menyebut jajarannya berhasil mengungkap 161 kasus sepanjang 2022. Sebanyak 202 tersangka diamankan beserta barang bukti berupa 283,18 gram sabu, 195.738 butir pil Double L, 188 ponsel, 37 unit kendaraan roda dua, serta uang senilai 13,9 juta rupiah.

Di sisi lain, Sat Samapta Polres Nganjuk menyelesaikan total 268 perkara tindak pidana ringan dengan barang bukti 15 jirigen arak Jawa serta 687 botol minuman keras. Sementara jajaran Satlantas Polres Nganjuk tercatat melakukan 10 ribu penindakan sepanjang tahun terhadap 7.880 pengendara sepeda motor dan 2.120 pengendara mobil. Dari rangkain rangkaian penindakan itu, polisi juga menyita 236 batang knalpot brong serta 59 buah velg modifikasi.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

“Kinerja positif yang diperlihatkan sepanjang tahun 2022 tak lepas dari perubahan pola pikir, budaya kerja, serta pendekatan pemolisian yang lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Saya berharap komitmen serta kerja keras seperti ini tetap bisa dipertahankan ke depan pada tahun yang baru,” ucap AKBP Boy Jeckson.

(MAYANG).

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp200 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca