Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus dugaan pencurian oleh 2 WNA China kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terhadap kedua terdakwa. (Foto: Ifakta.co)

Sidang kasus dugaan pencurian oleh 2 WNA China kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terhadap kedua terdakwa. (Foto: Ifakta.co)

SERANG, IFAKTA.CO – Sidang kasus dugaan pencurian oleh 2 Warga Negara Asing (WNA) asal China, kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Rabu 9 Agustus 2023 dengan agenda pemeriksaan terhadap kedua terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH mengatakan, terdapat fakta baru terkait kasus yang dialami clientnya, bahwa pada tanggal 29 Mei 2023 terdapat BAP Tambahan, dimana clientnya tidak di dampingi pengacara, dan hanya di minta untuk tanda tangan BAP saja. Pada saat itu menurut pengakuan Li Shuzen dan Ke Wenxiang, hanya disuruh tanda tangan tanpa ada penerjemah.

Baca juga :  Polres Lumajang Berhasil Ringkus 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E- Pasir

Sementara itu penasehat hukum terdakwa, memperlihatkan BAP tambahan tersebut kepada kedua terdakwa dimana terdapat tanda tangan penerjemah yaitu Kwok Budhidarma, yang selama pemeriksaan di kepolisian dan di persidangan menjadi penerjemah yang di tunjuk oleh Pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian oleh Hakim Ketua Nelson Angkat, menanyakan kepada Kwok apakah itu adalah tanda tangan nya.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

Kwok pun mengakui bahwa yang tercantum di dalam BAP itu adalah tanda tangan nya tetapi dilakukan tidak pada saat pemeriksaan terdakwa. “Pada saat pemeriksaan, saya tidak hadir,“ tegas nya.

“Fakta mengejutkannya adalah bahwa pada tanggal 29 Mei telah dilakukan BAP tambahan tanpa didampingi oleh penasehat hukumnya, terlebih lagi sebagai orang asing yang tidak fasih berbahasa Indonesia, keduanya juga tidak didampingi penerjemah bahasa, ini kan jadi tanda tanya, ada apa sebenarnya? kan janggal,” ungkap Didik.

Baca juga :  Wapres RI Ma'ruf Amin Kunjungi Jawa Timur, Polda Jatim Lakukan Pengamanan VVIP

Sebagai Warga Negara Asing, lanjut Didik, client nya telah berinvestasi 100 milliar dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar khusunya. “Apa ini yang harus diterima client kami ?? kok malah dipenjarakan ??,” tandas Didik.

Disisi lain, Nuraini, SH yang juga kuasa hukum terdakwa menambahkan, penerjemah itu tandatangan dalam BAP Tambahan tidak pada saat mendampingi namun setelah BAP itu dilakukan.

Berita Terkait

Listrik Industri Sepatu diduga Palsu Diputus PLN
Bukan Cuma diduga Palsukan Merek, Pengrajin Sepatu di Picung Juga disinyalir  Curi Listrik
Merasa Ditipu, Wartawan Laporkan Pelaku Investasi Bodong ke Polisi
Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos
Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma
Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang, Dua Tersangka Diamankan
Geger! Oknum Dokter di Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Saat Periksa Pasiennya
Duh,Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Sekolah Strada Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 19:02 WIB

Listrik Industri Sepatu diduga Palsu Diputus PLN

Senin, 9 September 2024 - 09:47 WIB

Bukan Cuma diduga Palsukan Merek, Pengrajin Sepatu di Picung Juga disinyalir  Curi Listrik

Rabu, 4 September 2024 - 22:56 WIB

Merasa Ditipu, Wartawan Laporkan Pelaku Investasi Bodong ke Polisi

Selasa, 3 September 2024 - 17:23 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos

Minggu, 1 September 2024 - 14:32 WIB

Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Listrik Industri Sepatu diduga Palsu Diputus PLN

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:02 WIB

Berita Daerah

Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa

Selasa, 10 Sep 2024 - 09:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca