Merasa Tanahnya Dirampas, Warga Buleleng Bali Datangi Istana Jakarta Ngadu ke Presiden

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Warga diberikan surat kepemilikan tanah pada tahun 1959 sebagai bukti legalitas oleh pemerintah. Namun pada tahun 1976, karena pemerintah membutuhkan kapur sebagai bahan bangunan saat itu, maka diterbitkan sertifikat HPL (hak pengelolaan lahan) kepada Perusahaan Daerah Swatantra seluas 45 hektar di atas tanah pemukiman warga Dusun Batu Ampar,” katanya, Rabu (14/12).

Nyoman mengatakan, di dalam sertifikat HPL tertulis kalimat lamanya hak berlaku sepanjang tanah yang dimaksud dipergunakan untuk proyek pengapuran.

Secara de facto kata dia, proyek pengapuran berakhir tahun 1980-an, maka kemudian Bupati Buleleng dan Kepala Kantor Agraria Buleleng bersurat kepada Menteri Dalam Negeri pada tahun 1982, agar tanah yang terbit di atas sertifikat milik warga didistribusikan kepada 55 warga atas nama Raman dan kawan-kawan.

“Atas dasar itulah menteri dalam negeri kemudian memutuskan dan menetapkan pendistribusian tanah tersebut kepada Raman dan kawan-kawan bersama 55 warga untuk dijadikan hak milk karena telah memenuhi syarat,” ujarny.

Baca juga :  Puspom TNI-KPK Bawa Kontainer dan Koper Usai Geledah Kantor Basarnas

Dari 55 warga yang diberikan SK Mendagri tahun 1982, baru 4 warga yang diproses penerbitan sertifikatnya yaitu Ketut Salin, Marwiyah, Pan Deresna dan Adna. Sedangkan sisanya berjumlah 51 warga ditolak proses penerbitan sertifikatnya tanpa alasan yang jelas atau diperlakukan secara diskriminatif.

Baca juga :  MUI Keluarkan Fatwa Soal Penodaan Agama yang Dilakukan Panji Gumilang

“Lucunya lagi pajak ditagih oleh pemerintah dan masyarakat membayar pajak dari dulu sampai sekarang, tapi kenapa haknya dirampas,” tambahnya

MENGADU KE PRESIDEN JOKOWI

Kendati demikian Nyoman Tirtawan mengatakan akan terus berjuang dan mengadukan permasalahan ini ke Presiden Joko Widodo melalui aksi yang akan di Gelar di depan Istana bersama 51 warga yang memang memiliki Hak atas tanah tersebut, dengan menggunakan bus.

Berita Terkait

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi
Sita Rp 78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo
Mantan Kades Jampes dan Kabid PUPR Kabupaten Nganjuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri
Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik, Gegerkan Warga Perumnas 1 Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 16:12 WIB

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

Selasa, 5 November 2024 - 14:06 WIB

Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?

Selasa, 5 November 2024 - 13:41 WIB

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Minggu, 3 November 2024 - 13:42 WIB

Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca