Selarasakan Pemahaman Faskes Guna Tingkatkan Kepuasan Peserta JKN Jakarta Pusat

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dalam memberikan layanan kesehatan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), fasilitas kesehatan yang telah memenuhi syarat akan bersinergi dengan BPJS Kesehatan yang disepakati dalam perjanjian kerja sama.

Untuk itu, diperlukan pemahaman yang sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan terhadap isi perjanjian tersebut pun diperlukan agar pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan optimal.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja dalam sosialisasi pemahaman perjanjian kerja sama dengan seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjelang tahun 2023, kualitas layanan kesehatan harus terus ditingkatkan. Kepuasan peserta pun tetap menjadi tujuan. Sebagai mitra BPJS Kesehatan yang terus bersama mensukseskan Program JKN, FKTP mempunyai peran penting dalam memberikan layanan kesehatan bagi peserta. Sehingga dengan pemahaman yang sama antara BPJS Kesehatan dengan seluruh FKTP terkait dengan semua unsur yang terdapat dalam perjanjian kerja sama, dapat dipatuhi oleh masing masing pihak,” ungkap Herman, Jum’at (18/11).

Selain itu Herman juga menegaskan kepada seluruh FKTP agar benar-benar memperhatikan perubahan yang terdapat pada isi perjanjian kerja sama. Seperti penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat digunakan dalam mengakses layanan kesehatan sebagai pengganti dari kartu JKN baik fisik maupun yang terdapat dalam Mobile JKN.

Sehingga kata dia, NIK diharapkan dapat menjadi alternatif pilihan bagi peserta untuk mengakses layanan kesehatan.

Terus berkomitmen dalam memberikan layanan terbaik, Asih selaku PIC Puskesmas yang hadir akan senantiasa mengikuti proses kerja sama sesuai dengan alur yang telah ditetapkan.

Seperti pada saat proses re-credentialing, pihaknya telah memenuhi seluruh berkas yang diperlukan dan melengkapi sarana dan parasarana sebagaimana juga yang telah diatur dalam Permenkes Nomor 7 tahun 2021 perubahan keempat Permenkes Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada JKN.

“Hingga saat ini kami senantiasa siap bersinergi dengan terus memberikan layanan kesehatan bagi peserta JKN. Koordinasi dan komunikasi yang terjalin dengan BPJS Keseahatan juga sangat baik. Sehingga kami pun siap untuk menyambut tahun 2023 dengan pelayanan yang lebih baik lagi,” tutup Asih.

Berita Terkait

PT KCN Salurkan Dana CSR untuk Bangun Panggung Permanen di RW 011 Rusunawa Marunda
Gawat! Jaktim Darurat Pil Koplo, Pedagang Akui Koordinasi dengan APH
Pemerintah Abai Harga Bawang Pengusaha Warteg Terancam Gulung Tikar
Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Besar dan Kuat
Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta
Tradisi Lebaran ala Betawi, Warga Duri Kosambi Jalani Halal Bihalal Selama 7 Hari
Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang
Jelang Hari Raya Majalah Exclusive Komunitas Todays Kembali Bagikan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 18:31 WIB

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Kategori Terbaik se-Indonesia

Rabu, 24 April 2024 - 17:25 WIB

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 April 2024 - 17:21 WIB

Babinsa Serka A Kosim Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan MUI Kec Kemiri Masa Khidmat 2023-2028

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Rabu, 24 April 2024 - 15:55 WIB

Sadis, Tante Kandung Habisi Nyawa Bocah 7 Tahun

Selasa, 23 April 2024 - 21:03 WIB

Lewat Perwal No.47 Tahun 2019, Senjata Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Selasa, 23 April 2024 - 20:56 WIB

Kapolres Diminta Evaluasi Kinerja Kapolsek Pinang

Senin, 22 April 2024 - 21:17 WIB

Kawasan Pasar Ciputat Siap Dirapihkan, Pilar: Tidak Ada Lagi Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan

Berita Terbaru

Regional

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 Apr 2024 - 17:25 WIB

Regional

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Rabu, 24 Apr 2024 - 17:15 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca