Tak Patuhi Prokes Covid-19, 42 Orang Dikenai Sanksi Yustisi

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Sebanyak 42 warga yang melanggar protokol kesehatan di lokasi wilayah Tambora Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi oleh petugas.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, ke-42 pelanggar protokol kesehatan tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

“Para pelanggar ini umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,” tutur Kompol Faruk, Kamis (26/11/2020).

Rincian pelanggarnya, 34 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan 8 pelanggar diberikan sanksi denda administrasi dengan total Rp 1.450.000.

Ia menambahkan, dalam kesempatan itu para petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri ini juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

“Harapannya sanksi itu bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,” tandasnya.

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni: Potensi Ikan Hias dan Tanaman Air Asli Indonesia Harus Dimaksimalkan
Kasat Binmas Polresta Tangerang Laksanakan Donor Darah Yang Digelar Polresta Tangerang
Kapolri Hadiri CFD Bhayangkara Sport Day, Sapa Warga di Bundaran HI
Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan
Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays
Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:11 WIB

Gubernur Banten Andra Soni: Potensi Ikan Hias dan Tanaman Air Asli Indonesia Harus Dimaksimalkan

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:03 WIB

Kasat Binmas Polresta Tangerang Laksanakan Donor Darah Yang Digelar Polresta Tangerang

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:58 WIB

Kapolri Hadiri CFD Bhayangkara Sport Day, Sapa Warga di Bundaran HI

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:53 WIB

Kapolri Sapa 34 Polda, Beri Pesan untuk Jaga Kekompakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays

Berita Terbaru