Kapolres Nganjuk Imbau Masyarakat Tidak Menghalangi Pemilu 2024: Ancaman Pidana Bagi Pelanggar

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengimbau kepada siapapun untuk tidak menghalangi atau menggangu pelaksanaan Pemilu 2024 mengingat ada konsekuensi hukumnya dan dapat dipidanakan.

Hal ini diungkapkan Muhammad saat memerintahkan Polsek Jajarannya untuk memasang banner informasi hukum terkait ancaman pidana bagi siapa saja yang mengganggu berjalannya pemilu sebagaimana perintah direktif dari Polda Jatim, Senin (05/02/2024).

Baca juga :  Respon Petisi Beberapa Kampus, Warek UM Surabaya: Bagian Mimbar Akademik, Tapi Harus Tetap Sejuk dan Damai

“Sebagaimana bunyi pasal 531 UURI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Setiap orang menggunakan, menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, menggangu pemungutan suara, menggagalkan pemungutan suara dipidana penjara paling lama 2 tahun,” Ujar Muhammad.

Muhammad menambahkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan pemilihan umum 2024 agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, aman dan nyaman.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan tertib dan damai. Jangan biarkan tindakan-tindakan yang dapat merugikan proses demokrasi itu terjadi,” tegas Muhammad.

Baca juga :  Depan Jamaah Habib Syech, Kaops NCS Polri Serukan Jaga Pemilu 2024 Aman dan Damai

Muhammad berharap upaya pemasangan banner ini dapat menciptakan kesadaran dan mencegah potensi gangguan kamtibmas selama masa pemilihan umum 2024 yang dapat merugikan wujud demokrasi sebagai fondasi utama negara.

(MAY).

Berita Terkait

Andra – Dimyati, Ngobrol Malam Bersama Warga Kelurahan Pakulonan
Wakapolsek Bekasi Barat Hadiri Pelantikan dan Bimtek 395 Pengawas TPS
Ikatan Pencak Silat Tanjunganom Adakan Silaturahmi, Mendukung Pilkada Aman dan Kondusif
Anies Effect, Kunci RK-Suswono Libas Elektabilitas Pramono-Rano Versi Poltracking Indonesia
Apel Siaga Polres Nganjuk Dalam Rangka Mendukung Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI ke – 8
Silaturahmi dan Doa Bersama Polres Nganjuk: Langkah Nyata Demi Pemilu Damai
MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang Garis Keras Dukung Sachrudin-Maryono
Maryono Hasan Kunjungi Lintas Jaringan (Sama) Kecamatan Cibodas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 01:20 WIB

Andra – Dimyati, Ngobrol Malam Bersama Warga Kelurahan Pakulonan

Selasa, 5 November 2024 - 10:36 WIB

Wakapolsek Bekasi Barat Hadiri Pelantikan dan Bimtek 395 Pengawas TPS

Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Ikatan Pencak Silat Tanjunganom Adakan Silaturahmi, Mendukung Pilkada Aman dan Kondusif

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:15 WIB

Anies Effect, Kunci RK-Suswono Libas Elektabilitas Pramono-Rano Versi Poltracking Indonesia

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Apel Siaga Polres Nganjuk Dalam Rangka Mendukung Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI ke – 8

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca