Polsek Tambora Bekuk Pemuda Spesialis Pencuri Handphone

- Jurnalis

Rabu, 11 November 2020 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap spesialis pelaku pencurian handphone yang kerap sekali beraksi di wilayah Jakarta Barat diantaranya Tambora dan wilayah Tamansari Jakarta Barat, Jumat, 6/11/2020.

Pelaku berhasil diamankan berinisial Ag als Gi ( 18 ) di Gg. RR rt 001/009 Jembatan Besi kec Tambora Jakarta Barat

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruq Rozi menjelaskan bahwa anggota nya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku spesialis pencurian handphone

“Pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 30 kali baik diwilayah Tambora maupun taman sari ” ujar kompol Moh Faruk Rozi, Selasa, 10/11/2020.

Adapun pelaku mencari sasaran di rumah kontrakan saat penghuninya sedang tertidur kemudian mengambil handphone

Faruk menjelaskan pelaku berhasil diamankan saat team buser sedang melakukan patroli kring serse dan menerima informasi dari warga bahwa ada seorang laki2 yang mencurigakan pada saat di TKP Buser dibantu Warga berhasil mengamankan seorang laki2 yang mengaku A G ALS GI diduga telah melakukan pencurian Hp selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada HP tersebut dan ditemukan Komunikasi penjualan HP yang mencurigakan, dan pelaku mengaku telah mencuri dari rumah orang yang tidak dikenalnya sebelumnya.

Selanjutnya Unit Reskrim melakukan pengembangan dengan membawa Pelaku untuk menunjukan Lokasi pada saat melakukan aksinya di Gg. RR rt 001/009 Jembatan Besi kec Tambora Jakarta Barat dan menemukan Korban yang mengaku telah kehilangan HP miliknya selanjutnya Team Reskrim melihatkan hp yang diamankan dari pelaku dan membenarkan bahwa Hp tersebut memang milik korban

Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin menjelaskan bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian handphone yang mencari mangsa saat penghuni kontrakan sedang tertidur dari hasil penyidikan pelaku juga kerap melakukan aksi jambret di wilayah Tamansari Jakarta Barat

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

▪ed.my

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Berita Terkait

Konferprov Sukses Digelar, Kesit Pimpin PWI Jaya dan Theo DKP Terpilih
PT KCN Salurkan Dana CSR untuk Bangun Panggung Permanen di RW 011 Rusunawa Marunda
Gawat! Jaktim Darurat Pil Koplo, Pedagang Akui Koordinasi dengan APH
Pemerintah Abai Harga Bawang Pengusaha Warteg Terancam Gulung Tikar
Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Besar dan Kuat
Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta
Tradisi Lebaran ala Betawi, Warga Duri Kosambi Jalani Halal Bihalal Selama 7 Hari
Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:34 WIB

Diabetes: Kenali dan Kendali Segera!

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:29 WIB

Komitmen Pemerintah Menuju Indonesia Ending AIDS 2030

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:51 WIB

RSUD Tamansari Bersama Bazis dan Perdani Gelar Operasi Katarak Gratis

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:33 WIB

Dragon Massage Jakbar Hadirkan Pijat Tradisional dan Shiatsu, Cocok untuk Relaksasi!

Jumat, 16 Februari 2024 - 00:37 WIB

RSUD Taman Sari Buka Layanan Konsultasi Soal Terindikasi Gangguan Mental Dampak Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024 - 15:37 WIB

Relawan Srikandi GM Kembali Dampingi Mbah Iksan Jalani Perawatan Luka Pasca Operasi

Kamis, 1 Februari 2024 - 05:46 WIB

Bripka Fitra, Gigih dan Setia Dampingi Lansia Terlantar di Nganjuk Hingga Sukses Jalani Operasi di Kaki

Senin, 29 Januari 2024 - 14:03 WIB

Peduli Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Salurkan Bantuan Sembako pada ODGJ

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca