Enam Organisasi Perusahaan Sebagai konstituen Dewan Pers

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2020 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berdiri di saat dunia pers sedang risau dan galau hebat seiring terjadinya disrupsi teknologi informasi yang sedang menggulung media konvensional, media cetak yang nyaris kehilangan harapan untuk bisa hidup lagi.

Ribuan wartawan senior (utama) ataupun wartawan madya dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, di antara mereka berkualitas baik, dihadapkan pada pilihan yang serba sulit, bertahan bekerja di tempat lama, mengambil pensiun atau menunggu dikeluarkan.

Banyak diantara mereka kemudian mengambil keputusan untuk beradaptasi dengan dunia baru, menjadi pengusaha media online rintisan. Mereka inilah yang mendambakan kelahiran SMSI untuk memberikan pertolongan.

Kelahiran SMSI dibidani oleh tokoh pers yang juga Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari bersama Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi, serta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus.

Kemudian Firdaus terpilih menjadi Ketua Umum SMSI untuk yang pertama hasil kongres, mengalahkan Teguh Santosa pada 20 Desember 2019 di kantor ruang rapat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Tidak lama kemudian, Dewan Pers mensyahkan SMSI menjadi konstituennya. Setelah SMSI resmi menjadi konstituen Dewan Pers, Firdaus Mengundurkan diri dari jabatan ketua bidang organisasi PWI Pusat.

SMSI disyahkan menjadi kontituen Dewan Pers, bersamaan waktunya dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) disyahkan menjadi konstituen pada rapat pleno Dewan Pers yang digelar pada Sabtu (23/5/2020).

Harapan dan tanggung jawab besar tentunya terpikul di pundak kedua organsiasi ini, kenapa?

Karena transformasi media tradisional ke media digital sudah nenjadi keharusan dan jumlahnya bertambah, sehingga selain menjadikan SMSI dan AMSI organisasi primadona, juga keduanya mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menjadi kepanjangan tangan Dewan Pers, dalam mewujudkan kemerdekaan dan kemandirian perusahaan pers di Indonesia.

SMSI dan AMSI menyusul organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan serta jurnalis TV dan radio yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers terlebih dahulu, sehingga jumlahnya menjadi 10.

Dari Ke-10 organisasi pers itu 4 diantaranya adalah organisasi profesi Wartawan yaitua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI). Dan 6 lainnya adalah organisasi perusahaan Pers yaitu: Serikat Petusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Nah, selain SMSI dan AMSI, ikut juga muncul beberapa organisasi media siber, yang didirikan dengan berbagai motif, tentunya ini akan terus meramaikan hiruk pikuk dunia pers Indonesia.

Organisasi kewartawanan seperti PWI sudah lama terbentuk, mensejarah, mengakar kuat, memiliki sejarah panjang seiring perjuangan kemerdekaan dan perjuangan demokrasi di Indonesia. AJI menyusul menjadi organisasi profesi jurnalis yang gigih dalam memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan pers.

Semua organisasi pers di bawah payung lembaga Dewan Pers punya fungsi dan tanggung jawab masing-masing dalam mengembangkan peran organisasinya. Seperti SMSI yang menjadi payung organisasi perusahaan media siber sampai awal Juli 2020 ini memiliki anggota lebih dari 1000 perusahaan media siber di Tanah Air.

SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online, akan dikembangkan hingga tingkat kabupaten dan kota.

Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air. ■

Penulis :
Ketua SMSI Pusat FIRADUS

Berita Terkait

Wijayanto Samirin, Analisis Pasca Pemilu: Momen Penentu Bagi Indonesia
Peran Pendidikan Politik Harus Mulai Diseriusi
AWK Berkelit Kasus Penutup Kepala itu Topi
Ahli Pers Drs. Kamsul Hasan, SH.,MH: UKW dan KKNI, Apa yang Membedakan?
Penyebab dan Dampak Konflik Israel-Palestina pada Oktober 2023
Tumpang Tindih UU No.37/2004 tentang PKPU dan Kepailitan dengan Hak Eksekutorial
Bongkar Transaksi 300 T, Romo Benny Sebut Mahfud MD Gunakan Politik Ilahi
Penegakan Hukum yang Bermasalah di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 01:50 WIB

Bluestork Dining & Bar Akan di Guncang DJ Wynntella dan DJ Nyxx

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:52 WIB

Mobil DPR RI Parkir di Tempat Hiburan Malam Diduga Pengendaranya Dugem

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:52 WIB

Danki Satgas Pimpin Apel Pagi Gabungan TNI-Polri

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:43 WIB

Program CSR Pemberdayaan Wanita PLN IP UBP Banten 3 Lontar Tangerang, Raih Penghargaan Gold Dalam Ajang CSR Dan PDB Awards 2024

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:25 WIB

Sekda Kab Tangerang Buka TMMD 120 di Sukadiri

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:37 WIB

Pendekar Bar & Roastery akan Menampilkan Vierratale dan DJ Ridho Ilahi Bertema Pendekar Cinta

Rabu, 8 Mei 2024 - 14:45 WIB

Kick Off ILP, Dr. Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:24 WIB

RSUD Tangerang Rayakan HUT Ke-60 Dengan Inovasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru

Jasad Junaidi saat disemayamkan di kediamannya (Poto: ifakta.co/edi)

Berita Daerah

Wartawan di Sumsel Tewas Usai Ditusuk Orang Tak Dikenal

Jumat, 10 Mei 2024 - 15:31 WIB

Regional

Danki Satgas Pimpin Apel Pagi Gabungan TNI-Polri

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:52 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca