Komunitas Muslim Jalur Puncak dan Ormas Bogor Deklarasikan Tolak RUU-HIP

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, BOGOR – Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Komunitas Muslim Jalur Puncak (KMJP) Bdan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Bogor, menggelar deklarasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU-HIP) di Rest Area Puncak Anggraini Cisarua Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020).

Hadir dalam deklarasi tersebut sejumlah seperti FPI, LPI, PP, LPM, KNPI, FKPPI, DBD 212 dan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Bogor.

Dalam kesempatan itu Ketua FPI Bogor Raya Habib Hasan bin Alwi Assegaf menegaskan bahwa deklarasi ini sebagai wujud kecintaannya terhadap Pancasila dan NKRI.

“Kami mencintai Pancasila serta NKRI dan kami tidak mau kalau ada perubahan Pancasila, kecintaaan kami kepada Pancasila kita pertahankan,” tegasnya.

Menurut Habib Hasan, memeras Pancasila menjadi trisila lalu menjadi ekasila yakni “gotong royong,” adalah nyata – nyata merupakan pengaturan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri,” katanya.

Habib Hasan mengatakan, secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang telah dikukuhkan dengan pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian kata dia hal ini adalah bentuk pengingkaran terhadap keberadaan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 sebagai dasar negara sehingga bermakna sebagai pembubaran NKRI yang berdasarkan pada 5 sila tersebut.

“Semoga Pancasila tetap tidak berubah, meminta kepada fraksi-faksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah, wajib ditolak RUUP – HIP ini ditolak dengan tanpa kompromi apapun,” pungkasnya.

(Diar)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Bacalon Walikota Tangerang Helmy Halim Siap Bangun Gedung Pers Bersama
PUPR Kota Tangerang Diduga Mengeluarkan Anggaran TA 2023 Untuk Membayar Kegiatan Fiktif Rp 40 Milyar
27 ASN Pemkot Tangerang Diduga Terlibat Kasus Praktek Perjokian Sertifikasi Barjas
Tiga Perwira TNI AD Raih Cumlaude Gelar Doktor di Universitas Gajah Mada
Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Kategori Terbaik se-Indonesia
Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 21:58 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Bacalon Walikota Tangerang Helmy Halim Siap Bangun Gedung Pers Bersama

Kamis, 25 April 2024 - 18:58 WIB

27 ASN Pemkot Tangerang Diduga Terlibat Kasus Praktek Perjokian Sertifikasi Barjas

Kamis, 25 April 2024 - 09:38 WIB

Tiga Perwira TNI AD Raih Cumlaude Gelar Doktor di Universitas Gajah Mada

Kamis, 25 April 2024 - 09:14 WIB

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Rabu, 24 April 2024 - 18:31 WIB

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Kategori Terbaik se-Indonesia

Rabu, 24 April 2024 - 17:25 WIB

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 April 2024 - 17:21 WIB

Babinsa Serka A Kosim Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan MUI Kec Kemiri Masa Khidmat 2023-2028

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca