NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad membenarkan pihaknya melalui program Peduli Masyarakat telah mengevakuasi dan mengantar seorang laki-laki inisial JT (39) warga Kelurahan Kartoharjo, Kabupaten Nganjuk yang diduga ODGJ berobat ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Jum’at (19/04/2024).
AKBP Muhammad mengungkapkan evakuasi tersebut dilaksanakan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa JT (39) memerlukan pengobatan karena mengalami gangguan jiwa yang serius dan memerlukan perawatan medis intensif.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga yang melaporkan kondisi JT kepada kami. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran serta dalam membantu sesama yang membutuhkan,” kata Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Polres Nganjuk melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartoharjo Aipda Cahyo Ariyanto bersama tiga pilar Kecamatan Nganjuk Kota melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan JT mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai dengan kondisinya.
Sementara itu, Cahyo mengungkapkan evakuasi JT dilaksanakan pada Kamis, (18/04/2024). Pasien diantarkan bersama-sama dengan keluarga untuk memastikan bahwa proses pengobatan berjalan lancar dan mendapatkan dukungan moral dari orang-orang terdekatnya.
“Kami berusaha memberikan pendampingan dan dukungan psikologis kepada JT dan keluarganya selama proses evakuasi dan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya,” ujar Cahyo Ariyanto.
(MAY).