Misteri Kematian Bayi Mengapung di Sungai Kelurahan Werungotok Nganjuk

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Penemuan bayi yang telah mengapung tak bernyawa di bawah jembatan aliran sungai di lingkungan Weru Kelurahan Werungotok pada Senin 1 Juni 2020 sekira jam 1 siang masih menyimpan banyak misteri. Pasalnya, belum diketahui apa penyebab dan siapa pelaku pembunuhan bayi tersebut.

Menurut saksi mata Suwito(54), melaporkan kala itu ia sepulang dari sawah melihat kerumunan orang sudah memenuhi rumah warsimin. Ia diberitahu warga jika anak Warsimin yang bayi telah meninggal dunia.

Dikatakannya, mayat bayi tak berdosa itu ditemukan ayah kandungnya sendiri di aliran sungai Weru di bawah jembatan tak jauh dari rumah korban.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara membenarkan adanya penemuan mayat bayi di kolong jembatan Weru. Dikatakan mayat bayi itu adalah anak dari pasutri warga Desa Werungotok Kecamatan / Kabupaten Nganjuk.

“Benar pihak kami telah menerima laporan dari ketua RT setempat yang mengatakan adanya penemuan mayat bayi di bawah jembatan di aliran sungai Weru,” papar Rony.

Diketahui bayi malang itu adalah anak kandung dari Warsimin, berjenis kelamin laki – laki yang lahir pada 13 Mei 2020.

Rony menuturkan, seketika itu juga Kapolsek Nganjuk kota beserta anggota dan KS SPKT juga tim identifikasi Polres mendatangi TKP dan segera melakukan olah TKP serta visum pada sang bayi oleh Tim DVI RS. Bhayangkara Nganjuk.

“Dari hasil pemeriksaan tim medis kondisi korban sudah membiru dengan perut membesar dan ada beberapa luka memar di bagian tubuhnya,” kata Rony.

Dan di sekitar lokasi kejadian  oleh petugas di temukan beberapa barang bukti berupa sepotong baju bayi motif boneka, popok bayi, satu perlak warna biru, satu bantal kecil, satu kaos putih lengan panjang bertuliskan FILA, satu buah pakaian dalam (BH).

Semua barang bukti berikut kedua orang tua korban diamankan dan di bawa ke Polres Nganjuk untuk di lakukan penyelidikan guna mengungkap misteri di balik kematian bayi tersebut.

“Bagi siapa saja nanti yang telah terbukti melakukan pembunuhan keji terhadap bayi tersebut maka akan di jerat Pasal 80 ayat (3)UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Subs Pasal 338 KUHP,” ujar Rony.

(may)






Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca