Misteri Kematian Bayi Mengapung di Sungai Kelurahan Werungotok Nganjuk

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Penemuan bayi yang telah mengapung tak bernyawa di bawah jembatan aliran sungai di lingkungan Weru Kelurahan Werungotok pada Senin 1 Juni 2020 sekira jam 1 siang masih menyimpan banyak misteri. Pasalnya, belum diketahui apa penyebab dan siapa pelaku pembunuhan bayi tersebut.

Menurut saksi mata Suwito(54), melaporkan kala itu ia sepulang dari sawah melihat kerumunan orang sudah memenuhi rumah warsimin. Ia diberitahu warga jika anak Warsimin yang bayi telah meninggal dunia.

Dikatakannya, mayat bayi tak berdosa itu ditemukan ayah kandungnya sendiri di aliran sungai Weru di bawah jembatan tak jauh dari rumah korban.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara membenarkan adanya penemuan mayat bayi di kolong jembatan Weru. Dikatakan mayat bayi itu adalah anak dari pasutri warga Desa Werungotok Kecamatan / Kabupaten Nganjuk.

“Benar pihak kami telah menerima laporan dari ketua RT setempat yang mengatakan adanya penemuan mayat bayi di bawah jembatan di aliran sungai Weru,” papar Rony.

Diketahui bayi malang itu adalah anak kandung dari Warsimin, berjenis kelamin laki – laki yang lahir pada 13 Mei 2020.

Rony menuturkan, seketika itu juga Kapolsek Nganjuk kota beserta anggota dan KS SPKT juga tim identifikasi Polres mendatangi TKP dan segera melakukan olah TKP serta visum pada sang bayi oleh Tim DVI RS. Bhayangkara Nganjuk.

“Dari hasil pemeriksaan tim medis kondisi korban sudah membiru dengan perut membesar dan ada beberapa luka memar di bagian tubuhnya,” kata Rony.

Dan di sekitar lokasi kejadian  oleh petugas di temukan beberapa barang bukti berupa sepotong baju bayi motif boneka, popok bayi, satu perlak warna biru, satu bantal kecil, satu kaos putih lengan panjang bertuliskan FILA, satu buah pakaian dalam (BH).

Semua barang bukti berikut kedua orang tua korban diamankan dan di bawa ke Polres Nganjuk untuk di lakukan penyelidikan guna mengungkap misteri di balik kematian bayi tersebut.

“Bagi siapa saja nanti yang telah terbukti melakukan pembunuhan keji terhadap bayi tersebut maka akan di jerat Pasal 80 ayat (3)UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Subs Pasal 338 KUHP,” ujar Rony.

(may)






Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Nganjuk Siap Amankan Arus Mudik dan Balik
WOW Keren !!! Inovasi Satlantas Nganjuk Siapkan Bengkel Darurat Keliling Gratis dan Ngopi Gratis Bagi Para Pemudik
Banjir Besar Rendam Desa Binaan, Babinsa Kodim 0415/Jambi Sigap Evakuasi Warga
BREAKING NEWS Aksi Ormas LAKRI Blokir Jalan di Talang Gerohong Bedegung PGE Lumut Balai Alami Kerugian Puluhan Miliar
Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadan, PWI Nganjuk Bagikan Ratusan Paket Takjil di Taman Nyawiji
Polres Nganjuk Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lestari Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Bupati Nganjuk Gelar Safari Ramadan dengan Berbagi Berkah pada Anak Yatim dan Kaum Duafa di Desa Gondang Kulon
PT TeL Distribusikan 1.000 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:00 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Nganjuk Siap Amankan Arus Mudik dan Balik

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:09 WIB

WOW Keren !!! Inovasi Satlantas Nganjuk Siapkan Bengkel Darurat Keliling Gratis dan Ngopi Gratis Bagi Para Pemudik

Senin, 17 Maret 2025 - 19:46 WIB

Banjir Besar Rendam Desa Binaan, Babinsa Kodim 0415/Jambi Sigap Evakuasi Warga

Senin, 17 Maret 2025 - 16:00 WIB

BREAKING NEWS Aksi Ormas LAKRI Blokir Jalan di Talang Gerohong Bedegung PGE Lumut Balai Alami Kerugian Puluhan Miliar

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:03 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadan, PWI Nganjuk Bagikan Ratusan Paket Takjil di Taman Nyawiji

Berita Terbaru

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, secara resmi membuka bazar ramadhan di halaman mapolrsta  Tangerang (foto:istimewa)

Regional

Polresta Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 01:49 WIB