Tim Rajawali 19 Polres Nganjuk Ciduk 2 Bandar Narkoba di Kandang Ayam

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2020 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Pandemi COVID -19 yang tengah mewabah di Kabupaten Nganjuk tak menyurutkan tekad Tim Rajawali-19 Satresnorkoba Polres Nganjuk untuk menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Terbukti belum ada sepekan Tim Rajawali 19 kembali berhasil ungkap kasus peredaran Narkotika lagi.Tepatnya Minggu 31 Mei 2020 sekira pukul 19.15 Wib dua orang bandar sabu asal Desa Tengaran, Peterongan Kabupaten Jombang bernama Zezen/Yeyen (33th) dan Rifan Indra. K (22th) berhasil di tangkap petugas Polres Nganjuk.

Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara penggerebekan itu berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka kasus Narkotika sebelumnya.

“Sebelumnya Tim Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk telah menangkap Doni Sukaryanto (35th) warga Baron, Nganjuk dengan barang bukti Narkotika jenis sabu, dan ketika di introgasi ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Zezen/ Yeyen,” jelas Rony.

Dari situlah kasus tersebut di kembangkan sehingga dapat di ungkap mata rantai / jaringan pengedar sabu yang masuk di wilayah Nganjuk.

Rony juga menegaskan saat itu juga Tim Rajawali 19 yang di pimpin oleh Iptu Pujo Santoso melakukan pelacakan di daerah Jombang sesuai informasi yang di dapat dari tersangka Doni Sukaryanto.

“Alhasil Minggu malam Yeyen yang notabennya berprofesi sebagai peternak ayam berhasil di ciduk oleh petugas di kandang ayam miliknya,” ungkap Kasubbaghumas Polres Nganjuk yang baru itu.

Katanya dari hasil penggeledahan di TKP di temukan barang bukti berupa 1 paket sabu dalam kemasan plastik klip seberat (0,30)gram dan 1 bungkus kresek hitam berisi ganja dengan berat kotor 110 gram serta 7 paket ganja dlm kemasan kecil siap edar.

Selain itu juga di temukan seperangkat alat isap sabu / bong dan dua buah pho sel.

Rony menambahkan dari pengakuan tersangka Yeyen memperoleh sabu dari tersangka Rifan Indra Kristina yang juga tengah berada di kandang itu.Dan untuk ganjanya Yeyen mengaku barang itu adalah titipan dari seseorang dan bukan barang miliknya.

Setelah mendengar pengakuan tersangka, Tim Resmob Satresnarkoba  kemudian menggiring Yeyen dan Rifan ke Polres Nganjuk. 

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di ruangan Satresnarkoba Polres Nganjuk,” pungkas Rony Yunimantara.

(amy)

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca