Polisi Membekuk Tujuh Tersangka Pemalsu Surat Bebas Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2020 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mewajibkan masyarakat membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan atau menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 sebagai syarat bepergian.

Hal itu setelah ada peraturan Pasca-transportasi umum untuk penumpang tujuan khusus boleh beroperasi kembali selama pemberlakuan PSBB.

Namun, kondisi ini dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menjual surat keterangan sehat palsu mulai dari harga puluhan ribu hingga jutaan rupiah.

Mereka (pelaku) mencari keuntungan secara ilegal dengan memperjualbelikan surat keterangan sehat bebas COVID-19 palsu di sejumlah ‘marketplace‘.

Iklan penjualan surat keterangan sehat di ‘marketplace‘ pun sempat menjadi perbincangan warganet karena viral di media sosial.

Namun, kini iklan penjualan surat tersebut sudah dihapus dari masing-masing marketplace.

Adanya praktik jual beli surat keterangan sehat ternyata tidak hanya terjadi di ‘marketplace‘.Di Bali, surat ini bahkan diperdagangkan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Tujuh pelaku berhasil ditangkap polisi.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki iklan penjualan surat keterangan sehat bebas COVID-19 yang sempat ditawarkan di sejumlah situs marketplace.

“Untuk penawaran surat di sejumlah e-commerce saat ini penyidik siber Polri tengah melakukan penyelidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5).

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

(amr)

Baca juga :  Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

Berita Terkait

Kemendagri Terapkan E-Voting Nasional untuk Pilkades, 1.700 Desa Jadi Model Awal
Kemendagri Terapkan E-Voting Pilkades Serentak, Perludem Desak Revisi Aturan Calon Kepala Daerah
Maxime Bouttier Hadirkan Lagu untuk Film Horor Gundik 2025
Kapolri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Komitmen Polri Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Menteri Desa Yandri Susanto Hadiri Festival Bangun Desa Bangun Indonesia di Cikande, Serang
PWI Kembali Bersatu, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik
PN Jakpus Sidang Maraton 12 Jam Periksa 2 Saksi Kasus Hasto
Konflik Berakhir, Kongres PWI Pusat Disepakati Digelar Maksimal 30 Agustus 2025

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:10 WIB

Kemendagri Terapkan E-Voting Nasional untuk Pilkades, 1.700 Desa Jadi Model Awal

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:37 WIB

Kemendagri Terapkan E-Voting Pilkades Serentak, Perludem Desak Revisi Aturan Calon Kepala Daerah

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB

Maxime Bouttier Hadirkan Lagu untuk Film Horor Gundik 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:12 WIB

Kapolri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Komitmen Polri Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:00 WIB

Menteri Desa Yandri Susanto Hadiri Festival Bangun Desa Bangun Indonesia di Cikande, Serang

Berita Terbaru