Polisi Membekuk Tujuh Tersangka Pemalsu Surat Bebas Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2020 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mewajibkan masyarakat membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan atau menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 sebagai syarat bepergian.

Hal itu setelah ada peraturan Pasca-transportasi umum untuk penumpang tujuan khusus boleh beroperasi kembali selama pemberlakuan PSBB.

Namun, kondisi ini dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menjual surat keterangan sehat palsu mulai dari harga puluhan ribu hingga jutaan rupiah.

Mereka (pelaku) mencari keuntungan secara ilegal dengan memperjualbelikan surat keterangan sehat bebas COVID-19 palsu di sejumlah ‘marketplace‘.

Iklan penjualan surat keterangan sehat di ‘marketplace‘ pun sempat menjadi perbincangan warganet karena viral di media sosial.

Namun, kini iklan penjualan surat tersebut sudah dihapus dari masing-masing marketplace.

Adanya praktik jual beli surat keterangan sehat ternyata tidak hanya terjadi di ‘marketplace‘.Di Bali, surat ini bahkan diperdagangkan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Tujuh pelaku berhasil ditangkap polisi.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki iklan penjualan surat keterangan sehat bebas COVID-19 yang sempat ditawarkan di sejumlah situs marketplace.

“Untuk penawaran surat di sejumlah e-commerce saat ini penyidik siber Polri tengah melakukan penyelidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5).

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

(amr)

Baca juga :  Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

Berita Terkait

PWI Sumsel Ajak Seluruh Ketua PWI se-Indonesia Rapatkan Barisan Tolak Kesewenangan DK PWI Pusat
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK Pusat Soal Pemberhentian Hendry Ch Bangun
Polri Harap Sudirman Loop Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Sepeda
NCS Polri Rangkul FKUB Aceh Rawat Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024
Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh – Tes MMPI di Seleksi Akhir Akpol
Radar jakarta Rayakan Anniversary ke-1 Dengan Tema “Berita Sebagai Teman Hidup Jurnalis”
Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam
Usai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindaklanjuti

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca