Mampu Tes 32.200, Alat PCR dari Korsel ini Didonasikan ke Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Pemerintah Republik Korea Selatan lewat Duta Besar Korsel H.E. Kim Changbeom mendonasikan alat uji Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Jumat (24/4).

PCR tersebut kabarnya mampu memeriksa 32.200 kasus dalan penanganan Covid-19

Kim menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan komitmen pemerintahnya kepada Pemerintah Indonesia, khususnya dalam penanganan pandemi COVID – 19.

“Bantuan alat tes ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Korea Selatan untuk memprioritaskan Indonesia dalam kerja sama penanganan COVID – 19,” kata Kim dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas yang berlokasi di Graha BNPB, Jakarta, pada Jumat (24/4).

Kim menambahkan bahwa pemerintahnya memprioritaskan Indonesia dalam kerja sama penanganan penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 ini.

Dalam menghadapi masa sulit di tengah pandemi COVID – 19 di kedua negara, ia mengungkapkan sebuah ungkapan ‘ringan sama dijinjing, berat sama dipikul.’

“Senang dan susah dilalui bersama,” ujarnya.

Kim juga menyampaikan bahwa alat tes tersebut diharapkan mampu untuk memberikan kontribusi kapasitas pemeriksaan COVID – 19 di Indonesia. 

Sementara itu, perwakilan Kementerian Luar Negeri Santo Darmosumarto menyampaikan bahwa Indonesia dan Korea Selatan merupakan mitra strategis khusus yang telah dicanangkan semenjak 2017.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap bantuan PCR yang dibutuhkan saat ini dalam penanganan COVID – 19.

“Kami menyambut baik dan apresiasi yang tinggi tidak hanya kepada Pemerintah Republik Korea tetapi juga kepada masyarakat Republik Korea yang senantiasa merupakan mitra dan sahabat dekat dari Indonesia,” ujar Santo.

Bantuan senilai USD 429.870 dari total USD500.000 diterima oleh Direktur Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan BNPB Ibnu Asur. Melalui bantuan

Tes PCR merupakan tes yang akurat untuk mendeteksi virus corona dibandingkan rapid test. 

Gugus Tugas mencatat per hari ini (24/4) kasus positif COVID – 19 mencapai 8.211 kasus, sedangkan kasus pasien sembuh mencapai angka 1.002 dan meninggal dunia 689. (amy)

Baca juga :  Pemerintah Dukung Kapabilitas IKM Lewat Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri

Berita Terkait

Libatkan Responden Berbagai Kalangan, Kesbangpol Jakbar Ikuti Survei Indeks Kewaspadaan Nasional 2024
Prof Mohammad Hatta: Ini Tantangan Kita Untuk Cegah Gen Z Tak Gandrung Budaya Luar
298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXl Ketua Harian Komite Olahraga Polri: Cetak SDM Polri Unggul Melalui Olahraga
Grand Final Putra Putri Tenun Songket Indonesia 2024 Sukses Digelar, Siap Manfaatkan Potensi dan Kekayaan Wastra
Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal
FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif
Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate
Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:16 WIB

Prof Mohammad Hatta: Ini Tantangan Kita Untuk Cegah Gen Z Tak Gandrung Budaya Luar

Senin, 9 September 2024 - 18:01 WIB

298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXl Ketua Harian Komite Olahraga Polri: Cetak SDM Polri Unggul Melalui Olahraga

Minggu, 8 September 2024 - 12:05 WIB

Grand Final Putra Putri Tenun Songket Indonesia 2024 Sukses Digelar, Siap Manfaatkan Potensi dan Kekayaan Wastra

Jumat, 6 September 2024 - 20:34 WIB

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Senin, 2 September 2024 - 18:28 WIB

FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Listrik Industri Sepatu Diduga Palsu Diputus PLN

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca