ifakta.co, Nganjuk – Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas COVID-19 Nganjuk dr Hendriyanto mengatakan, setelah ada lima warga yang positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk sudah menyatakan status darurat Corona.
Namun pada wilayah yang terpapar Pemkab tidak memberlakukan physical distancing.
“Kami tidak mengarah ke situ (physical distancing) kalau status memang sudah diumumkan Bupati Nganjuk sedang darurat Corona,” dr Hendriyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4/2020).
Hendri menjelaskan kelima pasien positif Corona itu dari lima desa di empat kecamatan berbeda. Hasil tracing Tim Gugus Tugas COVID-19 Nganjuk, untuk sementara baru dari empat pasien positif, yakni sebanyak 184 warga OTG. Sedangkan pasien yang positif terakhir belum keluar.
“Saat ini data awal hasil tracing empat pasien pertama ada 184 warga berstatus orang tanpa gejala (OTG), setelah kontak dengan pasien positif, kita lakukan isolasi mandiri,” paparnya.
Menurut dia, saat ini physical distancing hanya dilakukan di kecamatan kota. Sedangkan lima desa di empat kecamatan yang menjadi tempat tinggal warga positif Corona dinyatakan belum diperlukan physical distancing.
“Physical distancing hanya wilayah Nganjuk Kota. Untuk yang desa terpapar, hanya isolasi mandiri, kita belum menuju ke sana,” imbuhnya.
Namum demikian, Pemkab tidak memasukkan ke daftar orang dalam risiko (ODR) pada ke 184 warga yang kontak dengan pasien positif Corona. Namun masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) dan diwajibkan isolasi mandiri.
Data yang diperoleh ifakta.co yaitu, 184 warga yang kontak dengan pasien positif COVID-19 terdiri atas 32 warga Kecamatan Baron, 39 warga Prambon, 34 orang Patianrowo, dan 79 orang Gondang. Meski tak berstatus ODP, 184 orang tersebut tetap dilakukan pemantauan oleh tim kesehatan.
Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah dari Kecamatan Gondang setelah ditemukan satu pasien positif COVID-19 yang baru pada Senin (6/4). Saat ini 3 pasien positif corona dirawat di RSUD Nganjuk dan 2 pasien di RS Bhayangkara. (may)