ifakta.co, Nganjuk – Begitu Kabupaten Nganjuk ditetapkan sebagai daerah zona merah, partipasi masyarakat maupun berbagai elemen masyarakat terus berdatangan dalam upaya pencegahan merebaknya Virus COVID -19. Seperti yang di lakukan para pendekar PSHT Rayon Batembat Ranting Pace Cabang Nganjuk Pusat Madiun yang telah mengadakan penyemprotan cairan disinfektan, Minggu (5/4/20).
Dengan memakai jas hujan, masker dan sarung tangan sebagai alat pelindung diri (APD) sekitar 80 personil anggota perguruan silat PSHT yang juga tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Cabang Nganjuk itu bahu – membahu memikul tangki penyemprot hama yang telah di isi cairan disinfektan berkeliling mengitari desa Batembat.
“Ada sekitar 80 warga PSHT Pusat Madiun yang kami pecah dalam 9 tim, dan menyasar empat dusun yang ada di Desa Batembat ini,” kata Ali Mahfud Kepala Desa Batembat yang juga terlibat langsung dalam giat itu.
Ali Mahfud menjelaskan jika titik penyemprotan di fokuskan pada tempat ibadah, rumah warga, pondok pesantren, gedung sekolah serta fasilitas umum lainnya.
“Semua fasilitas umum kita prioritaskan tak terkecuali lorong dan jalan poros desa yang rentan terhadap penyebaran virus mematikan ini,” tutur Ali.
Sebagai warga PSHT, kata Ali ia beserta keluarga besar PSHT merasa tergugah dan prihatin atas wabah CORONA ,sehingga semua kompak untuk melakukan pencegahan dengan melakukan penyemprotan.
Ali menambahkan untuk pendanaan kegiatan itu bersumber dari kas rayon. Kepedulian lingkungan PSHT tersebut sebagai implementasi dari memayu hayune bawana.
“Ini adalah simbol semboyan kami yakni memayu hayune bawana yang artinya turut menjaga ketentraman dunia,” katanya.
Meski tak satupun warga Batembat terpapar COVID-19, namun tak menyurutkan semangat warga desa itu untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungannya.
“Sosialisasi COVID -19 juga sudah dilakukan di desa kami sebanyak tiga kali sebelum di adakannya giat penyemprotan ini,” jelas Kepala Desa Batembat. (may)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT