Edarkan Ganja, Oknum Guru MAN di Nganjuk Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, NGANJUK – Seorang oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Nganjuk diamankan Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk karena diduga mengkonsumsi dan mengedarkan ganja.

“Mereka ditangkap pada Selasa 31 Maret 2020 kemarin,” ujar Kasatresnarkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso, Kamis (2/4).

Iptu Pujo mengatakan, oknum guru itu adalah guru bimbingan konseling berinisial LM (27) warga Kecamatan Asemromo. Selain oknum guru itu, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yaitu ABK (22), FS (33), AB (28) ketiganya warga Kecamatan Baron.

Menurut Iptu Pujo, LM memiliki peran penting dalam peredaran ganja tersebut. Pasalnya, LM yang menjual kepada dua tersangka lainnya.

“Tersangka LM mengakui, barang (ganja) itu diambil dari daerah Gresik. Sementara yang lain membeli kepada L ini,” ungkap Iptu Pujo.

Ia juga menegaskan, pihaknya sudah mengantongi nama orang yang menjual ganja tersebut kepada Lutfi.

“Nanti kita kembangkan. Tinggal lihat situasi saja,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat tersangka ini akan dijerat pasal 114 dan 111 ayat  (1)  Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (may)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa
Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II
Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng
Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar
Cegah Karhutala, 18 Lokasi Disegel Gakkum KLHK.
BONGKAR SINDIKAT KAYU ILEGAL ASAL KALIMANTAN. DIREKTUR PERUSAHAAN PEREDARAN KAYU ILEGAL DITANGKAP GAKKUM LHK
Polres Nganjuk Evakuasi Dua Penderita ODGJ di Desa Kelurahan ke RSJ Menur Surabaya
Aipda Slamet Wiyono Harumkan Nama Polres Nganjuk, Sabet Juara Tiga dalam Kejuaraan Nasional Karate Piala Kapolri Cup 2024

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:21 WIB

Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Cegah Karhutala, 18 Lokasi Disegel Gakkum KLHK.

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemilihan LMK Kelurahan Semanan Diikuti 2 Kandidat

Senin, 14 Okt 2024 - 09:00 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca