Edarkan Ganja, Oknum Guru MAN di Nganjuk Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2020 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, NGANJUK – Seorang oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Nganjuk diamankan Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk karena diduga mengkonsumsi dan mengedarkan ganja.

“Mereka ditangkap pada Selasa 31 Maret 2020 kemarin,” ujar Kasatresnarkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso, Kamis (2/4).

Iptu Pujo mengatakan, oknum guru itu adalah guru bimbingan konseling berinisial LM (27) warga Kecamatan Asemromo. Selain oknum guru itu, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yaitu ABK (22), FS (33), AB (28) ketiganya warga Kecamatan Baron.

Menurut Iptu Pujo, LM memiliki peran penting dalam peredaran ganja tersebut. Pasalnya, LM yang menjual kepada dua tersangka lainnya.

“Tersangka LM mengakui, barang (ganja) itu diambil dari daerah Gresik. Sementara yang lain membeli kepada L ini,” ungkap Iptu Pujo.

Ia juga menegaskan, pihaknya sudah mengantongi nama orang yang menjual ganja tersebut kepada Lutfi.

“Nanti kita kembangkan. Tinggal lihat situasi saja,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat tersangka ini akan dijerat pasal 114 dan 111 ayat  (1)  Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (may)

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca