Kabar Gembira, Anggota DPR akan Sisihkan Setengah Gajinya untuk Penanganan Corona

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2020 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Sejumlah Anggota DPR RI mengusulkan para wakil rakyat gotong royong untuk menyisihkan gajinya guna membantu penanggulangan virus Corona (Covid-19).

Langkah tersebut perlu diambil mengingat jumlah kasus positif Covid-19 semakin meningkat, hingga saat ini telah menembus 1.414 orang. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian DPR RI kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin dalam rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020.

“Saya berharap kita mempunyai solidaritas nasional, sosial untuk menghadapi masalah-masalah sulit ini yang kita tidak bisa prediksi sampai kapan ini akan berakhir,” kata Nurul di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Nurul mengajak seluruh Anggota Dewan untuk berpartisipasi memerangi pandemi Covid-19.

“Secara pribadi, saya ingin mengetuk rekan-rekan semua bagaimana kalau kita bersama-sama dalam situasi sulit ini untuk memberikan gaji kita paling tidak setengahnya, untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan di masa prihatin seperti ini,” ujar politisi Fraksi Golkar ini.

 Usulan tersebut kemudian disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Ia mengusulkan kepada Pimpinan DPR RI untuk diteruskan kepada setiap fraksi agar mengambil kebijakan pemotongan gaji Anggota Dewan terhitung April 2020.

 “Ini penting sebagai bentuk semangat gotong-royong dan kepedulian kita terhadap wabah yang sedang kita hadapi. Kami usul nanti Pimpinan DPR inisiasi pemotongan gaji Anggota DPR per bulan april ini,” ungkap politisi Fraksi Partai NasDem ini saat menyampaikan interupsinya.

 Hal Senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menyampaikan bahwa sebagai bentuk perlindungan sosial, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) bersedia untuk memberikan sebagian gaji agar dialokasikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan memberikan dukungan legitimasi kepada Pemerintah terkait penanggulangan wabah Covid-19.

“Di situasi yang sulit seperti ini, tentu semua Fraksi akan memberikan dukungan, bahwa kita sepakat memberikan sebagian gaji untuk dialokasikan kepada masyarakat yang terdampak Covid–19, bagaimana DPR juga bisa melakukan social safety net baik untuk konstituennya sendiri maupun masyarakat luas. Yang terpenting, setelah pembukaan ini, Fraksi PKB juga mendukung langkah-langkah pemerintah. Regulasi apa yang dibutuhkan kita dukung,” imbuhnya.

 Menanggapi usulan tersebut, Puan sebagai pimpinan Rapat Paripurna langsung merespons usulan tersebut.

Menurutnya, usulan pemotongan gaji itu akan diserahkan ke Fraksi masing-masing. “Usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh fraksi masing – masing,” tutup politisi PDI-Perjuangan itu. (ham)

Berita Terkait

Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda
Haji Sarmilih.SH Gelar Bimtek Saksi TPS untuk Memastikan Kemenangan
Kecamatan Palmerah Lantik 655 Anggota Bawaslu
Ratusan Warga Kampung Can Tiga Antusias Hadiri sosialisasi Pemilu Partai PPP
Legislator Minta Pemerintah Lakukan Deteksi Dini Terhadap Virus Polio
Ratusan Warga Sudimara Hadiri Sosialisasi Partai PPP di Perumahan Pedurenan Villa
Dibawah Rintik Gerimis Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Partai PPP di Kelurahan Sudimara
Caleg DPRD Provinsi Banten Haji Sarmilih.SH Resah dengan Keadaan Pertanahan di Wilayah Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 12:53 WIB

Babinsa dan Kelompok Tani Cek Kembali Pompanisasi

Sabtu, 20 April 2024 - 12:27 WIB

BOMBER Serentak Menyala : Menangkan H.Mad Romli Dalam Pilbup Tangerang 2024

Jumat, 19 April 2024 - 21:16 WIB

Kota Tangerang Darurat Sampah, Target PSEL Sulit Tercapai , Addendum atau Lelang Ulang

Jumat, 19 April 2024 - 20:24 WIB

Alasan Pembubaran PT NDK adalah Situasi Kepentingan Pihak Lain, Simak Penjelasan Selengkapnya

Jumat, 19 April 2024 - 13:10 WIB

Personil Kodim 0510/Tigaraksa Ikuti Pembinaan UKP

Kamis, 18 April 2024 - 23:23 WIB

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WIB

Siap-siap, Pemkot Tangsel Mulai Rapihkan 5 Ruas Jalan dari Kabel Menjuntai

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Berita Terbaru

Regional

Babinsa dan Kelompok Tani Cek Kembali Pompanisasi

Sabtu, 20 Apr 2024 - 12:53 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca