ifakta.co, Nganjuk – Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan Taman Nyawiji di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Jumat 28 Januari 2020.
“Pemeliharaan dari pelaksana proyek kurang bagus, terbukti di sana-sini banyak tanaman liar dan terowongan selfi ini bahan kayunya juga kasar, sepertinya belum di finishing dengan baik serta jarak papannya terlalu renggang yaitu 2 – 3 CM,” kata anggota Komisi III DPRD Nganjuk Marianto dilokasi pada ifakta.co.
Marianto mengaku sangat kecewa dengan pelaksana proyek yang kinerjanya tidak sesuai RAB dan asal-asalan. Hal ini juga di benarkan oleh dua anggota Komisi lainnya yaitu M.Fauzi Irwana dan Sumardi.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja CV. Kurnia Jaya. Namun kami juga akan memberikan toleransi selama seminggu untuk melakukan pembenahan dan perbaikan,” jelas Marianto.
Ia menekankan bila pihak pelaksana tidak memperhatikan teguran dari tim Sidak DPRD maka mereka tidak akan tinggal diam.
“Jika pelaksana tidak mengindahkan teguran kami, maka kami akan merekomendasikan kepada instansi terkait agar CV. Kurnia Jaya di blacklist karena dana yang di pakai besar namun di garap asal-asalan,” ujar Marianto dan di Amini oleh tim sidak yang hadir di lokasi Taman.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tri Wahyu Koentjoro sependapat dengan tim Sidak komisi III DPRD Nganjuk.
“Kami sangat mendukung dan menyetujui usulan dari komisi III DPRD Nganjuk karena pembangunan tahap satu telah usai dan pemeliharaannya masih berlangsung hingga bulan Juni 2020,” kata Wahyu.
Namun ia berharap di pembangunan tahap ke dua tahun 2020 yang anggarannya jauh lebih besar yaitu 8 milyar di atas lahan seluas satu hektar itu, nantinya dapat dikerjakan dengan lebih baik dari tahap awal di tahun anggaran 2019 lalu.
Wahyu menjelaskan, pada tahun anggaran 2020 Taman Nyawiji tahap dua pembangunannya masih tersisa 70% dengan total dana 8 milyar. Namun dana itu terpotong untuk biaya pengawasan termasuk pajak dan sebagainya sehingga anggaran untuk konstruksi fisiknya sekitar 6 milyaran rupiah.
Di akhir Sidak Tri Wahyu Koentjoro berharap agar pembangunan Taman Nyawiji tahap dua dapat segera di selesaikan dan di resmikan tahun 2020.
“Saya harap untuk penggarapannya benar – benar sesuai dengan RAB serta mengacu pada juknis dan juklaknya. Karena pagu anggarannya telah di sesuaikan dengan nilai kebutuhan proyek,” pinta Wahyu.
Pantauan ifakta.co dilokasi, Taman Nyawiji seperti kurang terawat. Disana-sini banyak rumput liar dan pengerjaanya terkesan asal-asalan. (may/adv DPRD)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT