Tim Rajawali 19 Polres Nganjuk Libas Para Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 29 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap 14 kasus yang terdiri dari 6 perkara Narkotika dengan 6 tersangka dan 8 perkara obat kimia berbahaya (Okerbaya) dengan 9 tersangka dalam konferensi pers yang di gelar pada Jumat pagi 28 Pebruari 2020 di Mapolres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengatakan, bahwa dalam operasi di penghujung bulan Februari 2020 ini Polres Nganjuk berhasil melakukan tangkapan terbesar pasca kasus okerbaya yang dilimpahkan ke Polres Jombang baru – baru ini.

“Dari barang bukti yang kami dapatkan untuk perkara okerbaya sejumlah 83.144 (delapan puluh tiga ribu seratus empat puluh empat) butir pil Dobel L,merupakan tangkapan terbesar setelah sebelumnya kasus yang kami limpahkan ke Polres Jombang dengan jumlah sembilan puluh lima ribu pil (LL),” kata Handono.

Selain pil dobel L tersebut di amankan juga narkotika jenis sabu seberat 6,17 gram,alat hisap sabu,14 buah ponsel dan uang tunai senilai Rp 2.110.000.

Handono juga menjelaskan jika satu di antara tersangka yang diamankan petugas seorang wanita yang tengah hamil besar.

“Satu diantara tersangka terpaksa kami berikan penangguhan penahanan setelah terlebih dahulu kami berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Kejaksaan lantaran tersangka dalam kondisi hamil 8 bulan hal ini juga demi menjaga keselamatan dan kesehatan bayi, namun proses hukumnya pasti akan terus berjalan,” ujar Kapolres.

Menurut Handono para tersangka mengedarkan sabu dan okerbaya kebanyakan di wilayah Nganjuk bagian timur dengan sasaran semua kalangan baik pelajar, pemuda dan pekerja.

Untuk kasus Okerbaya ada 9 tersangka yakni, Ringga asal Jatikalen, Johan asal Prambon, Mahindi asal Prambon, Asep.S asal Kutoharjo, Yoga.N asal Loceret, Adiantoro asal Nganjuk, Susanto asal Baron, Tedi GN asal Loceret, Agus, Wagimin dan Choirul ( ketiganya asal Kemlokolegi).

Para pengedar pil Dobel L itu mendapatkan barang dari wilayah Kediri dan mereka menjual 1 kit seharga sepuluh ribu rupiah berisi 4 butir pil dobel L.

Untuk perkara narkotika ada sebanyak 6 tersangka yaitu, Didik warga Jatikalen, Hadi S asal Gresik, Saiful warga Jodipan Malang, Ari Eka P warga Patianrowo, Aditiya warga Sidoarjo dan Meliana Elizabeth wanita asal Kertosono.

Dari keterangan tersangka para pengedar sabu itu mengaku mendapatkan barang dari Sidoarjo, Surabaya dan lapas Porong.Mereka mengemas paket sabu dalam paket hemat seharga 400.000 empat ratus ribu rupiah dan satu gramnya di jual Rp 1,4 juta( satu koma empat juta rupiah).

Atas perbuatan mereka para pengedar Okerbaya terancam melanggar pasal 196 jo pasal 98 ayat (2), (3) UURI No.36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal 1 Milyard Rupiah.

Sedangkan untuk perkara Narkotika melanggar pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1)  UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 – 12 tahun / seumur hidup dan denda  paling banyak 8 milyard rupiah. (may/hen)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa
Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II
Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng
Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar
Cegah Karhutala, 18 Lokasi Disegel Gakkum KLHK.
BONGKAR SINDIKAT KAYU ILEGAL ASAL KALIMANTAN. DIREKTUR PERUSAHAAN PEREDARAN KAYU ILEGAL DITANGKAP GAKKUM LHK
Polres Nganjuk Evakuasi Dua Penderita ODGJ di Desa Kelurahan ke RSJ Menur Surabaya
Aipda Slamet Wiyono Harumkan Nama Polres Nganjuk, Sabet Juara Tiga dalam Kejuaraan Nasional Karate Piala Kapolri Cup 2024

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:21 WIB

Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Cegah Karhutala, 18 Lokasi Disegel Gakkum KLHK.

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemilihan LMK Kelurahan Semanan Diikuti 2 Kandidat

Senin, 14 Okt 2024 - 09:00 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca