Ilustrasi
ifakta.co, Jakarta – Soal dugaan oknum pegawai Perhutani Nganjuk yang terlibat dalam pembalakan liar (illegal logging) yang diduga bekerja sama dengan para cukong, hingga saat ini belum terungkap siapa dalangnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Administratur Perhutani Kesatuan Pengelolahan Kehutanan (ADM KPH) Nganjuk Bambang Cahyono Purnomo mengatakan saat ini sudah pada tahap pemanggilan.
“Untuk Suwaru sudah dalam tahap pemanggilan,” kata Bambang melalui pesan singkat Whatsapp yang diterima ifakta.co, Minggu 26 Januari 2020 pagi.
Sepekan sebelumnya, Bambang menyatakan akan melakukan investigasi dan akan memberikan sanksi tegas, jika ada bawahannya yang terlibat dalam kasus illegal logging.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum di Petak 172 Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Nganjuk, pada 12 Januari 2020 lalu.
Sedikitnya 20 pohon kayu jati yang berhasil ditebang dan dibiarkan tergeletak di hutan karena terlanjur dilaporkan oleh warga.
Menurut warga, pembalakan liar di Perhutani bukanlah barang baru. Warga juga menduga ada oknum pegawai Perhutani yang terlibat dan bekerja sama dengan para cukong. (may/hen)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT