10 Kali Lakukan Kejahatan, Akhirnya Betis 2 Jambret ini Didorr Polisi Hingga tak Berkutik

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2020 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Setelah sepuluh kali melakukan aksi kejahatan, dua warga Nganjuk yakni Febri Suwiknyo (25) dan Saiful Anam (26) akhirnya harus merasakan dinginnya jeruji tahanan di Mapolres Nganjuk, Jawa Timur, lantaran kali ini polisi berhasil menghentikan aksi mereka pada 25 Desember 2019 lalu.
“Dua tersangka ini telah sepuluh kali melakukan aksi yang sama, namun baru dua kali berhasil menjarah barang korban,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Nganjuk, Jumat 24 Januari 2020.
Handono mengungkapkan, dari sepuluh kali niat jahatnya yang berhasil baru dua kali ini yakni terakhir di TKP Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot. Modusnya sebelum melancarkan operasinya mereka minum – minuman keras.
“Lalu setelah mabuk barulah beraksi mencari buruan yang mereka incar,” ujarnya.
Menurut Handono, tersangka mengincar korbannya secara random. Jadi begitu ada sasaran empuk lewat dan kondisi jalanan sepi serta kondisi memungkinkan ia langsung menyergap korbannya.
Seperti yang terjadi pada seorang wanita berinisial NZ (25) yang berprofesi sebagai seorang bidan di salah satu rumah sakit di Nganjuk.
Handono menerangkan, sekira pukul 21.00 wib, saat itu NZ berkendara sepeda sendiri melewati Desa Cengkok. Kemudian NZ dipepet pelaku hingga ke tepi. Bersamaan dengan itu Febri (pelaku utama) menggaet tas korban dengan sebilah pisau tajam yang di simpan di jok depan sepeda.
“Tersangka berusaha merebut tas korban dengan posisi sepeda keduanya berhimpitan,” kata Handono.
Namun, dengan sekuat tenaga NZ berusaha mempertahankan tasnya. Hingga pisau yang digunakan untuk memutus tas korban akhirnya mengenai paha korban. Alhasil pelaku berhasil mendapatkan tas korban begitu paha korban terluka cukup dalam karena sayatan pisau.
Menurutnya, setelah mendapatkan barang yang diburu Febri dan Saiful begitu saja meninggalkan korban yang dalam keadaan tak berdaya.
“Tersangka langsung tancap gas ketika berhasil merampas tas korban,” kata Kapolres.
Dari hasil tangkapan itu, Polisi memperoleh barang bukti 1 unit sepeda Yamaha Mio milik pelaku, 1 bilah pisau dan barang bukti lainnya.
Menurut Kapolres tersangka biasa menjual hasil kejahatannya pada seseorang bernama Moh Abdul Rohman warga Ngronggot Nganjuk.
Ketika dilakukan penangkapan kedua pelaku berusaha melakukan perlawanan. Hingga akhirnya memberikan tindakan terukur dan terarah.
“Pada saat kami tangkap kedua tersangka berusaha melawan petugas, jadi terpaksa kami lakukan tindakan secara tegas dan terukur pada ke dua kaki tersangka,” tegas AKBP Handono.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Moh Abdul Rohman sebagai penadah di kenakan pasal 480.
“Kini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Nganjuk guna menyibak kasus – kasus sebelumnya yang belum terungkap,” pungkasnya. (May/Hen)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Cek Kesiapan Personel dan Peralatan Dalmas Sambut Hari Butuh 2025
Mayday Bernuansa Damai di Nganjuk: Voli Kolaboratif Satukan Pemerintah, Buruh dan Dunia Usaha
Polres Muara Enim Gelar Upacara Kenaikan Pangkat bagi Personel Masuki Masa Purna Tugas
Bupati Gratiskan BPHTB dan PBG Dukung Program 3 Juta Rumah
Kejari Muara Enim Sosialisasikan Program Jaga Desa
Pembangunan Tugu Lalu Lintas Pompa Angguk Ikon Baru Kota Prabumulih
MB-PKRI Datangi DMPTSP Dan Kasat Pol PP Terkait Pemberitaan PT. MU
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Nganjuk Pantau Tanaman Melon Warga Wilangan

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:40 WIB

Polres Nganjuk Cek Kesiapan Personel dan Peralatan Dalmas Sambut Hari Butuh 2025

Rabu, 30 April 2025 - 11:48 WIB

Mayday Bernuansa Damai di Nganjuk: Voli Kolaboratif Satukan Pemerintah, Buruh dan Dunia Usaha

Rabu, 30 April 2025 - 11:13 WIB

Polres Muara Enim Gelar Upacara Kenaikan Pangkat bagi Personel Masuki Masa Purna Tugas

Selasa, 29 April 2025 - 17:51 WIB

Bupati Gratiskan BPHTB dan PBG Dukung Program 3 Juta Rumah

Selasa, 29 April 2025 - 17:33 WIB

Kejari Muara Enim Sosialisasikan Program Jaga Desa

Berita Terbaru