Dugaan Oknum Perhutani Terlibat Illegal Loging, ADM KPH: Jika Benar Saya akan Beri Sanksi Tegas

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2020 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Administratur KPH Nganjuk, Bambang Cahyono Purnomo akan memberikan sanksi tegas, jika ada oknum Perhutani yang terbukti melakukan illegal logging yang bekerja sam dengan oknum masyarakat

ifakta.co, Nganjuk – Pasca terjadinya pembalakan liar di hutan jati yang terjadi di Petak 172 Resort Polisi Hutan (RPH) Suwaru Desa Kepel, Kecamatan Berbek, Nganjuk, Jawa Timur, pada Minggu 12 Januari 2020 lalu. Administratur Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (ADM KPH) Nganjuk Bambang Cahyono Purnomo angkat bicara.

Ditemui di kantornya, ADM KPH Bambang C. Purnomo mengaku jika dirinya telah menerima informasi tentang kejadian di RPH Suwaru itu sejak Selasa 14 Januari 2020 kemarin.

“Informasi itu sebenarnya sudah masuk ke saya, namun karena dari selasa sampai kamis tanggal 14 hingga 16, kami ada kegiatan di Jember, maka terkait kejadian di Petak 172 baru akan kami rapatkan siang hari ini,” kata Bambang saat dikonfirmasi oleh ifakta.co, di Kantor Perhutani Nganjuk Jl. Merdeka No.6 Mangundikaran, Nganjuk, pada Jumat 17 Januari 2020.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75
Kayu jati yang habis di balak oleh oknum (Poto: Mayang/ifakta.co)

Bambang menegaskan apabila indikasi atau dugaan seperti yang telah di beritakan ifakta.co terbukti benar maka ia akan ambil sikap.

“Apabila indikasi-indikasi itu terbukti berdasarkan pendalaman – pendalaman, pihak kami akan memberikan sangsi yang tegas tanpa pandang bulu, namun kami akan tetap menggunakan azas praduga tak bersalah,” katanya.

Dikatakannya pula bahwa proses pemeriksaanpun tidak hanya satu dua orang saja tapi sebanyak mungkin untuk memastikan bahwa informasi atau dugaan dari warga itu benar adanya.

“Jika keterlibatan itu benar maka sudah menjadi konsekuensi yang bersangkutan untuk mendapatkan sanksi dan kami,” ujarnya.

Ia melanjutkan pihaknya mempunyai standart sanksi yaitu sanksi ringan, sedang atau berat. Namun demikian jika tidak terbukti maka ia akan mengembalikan ke posisi semula tanpa ada konsekuensi apapun.

“Ya kami tetap menggunakan azas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Akan Bekerjasama dengan Stake Holder

Terkait dengan pengamanan hutan pihaknya menyatakan tidak mungkin bekerja sendiri, melainkan akan bekerjasama dengan stake holder terkait dalam hal ini masyarakat, LMDH, TNI dan juga pihak kepolisian.

“Insya Allah saya akan konsent dengan kejadian ini walaupun sekalipun itu masih berupa rencana. Sedangkan kalau menyangkut illegal logging saya akan langsung menindak lanjuti dan itu sebagai komitment saya sebagai ADM KPH Nganjuk,” papar Bambang.

“Saya tidak berjanji tapi Insya Allah pemanggilan itu akan selesai dalam waktu satu minggu ke depan dan kami akan memberikan informasi terkait hal itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan terkait soal adanya kejadian pembalakan liar (illegal logging) sebanyak 20 an pohon jati di Petak 172 RPH Suweru Desa Kepel Kecamatan Berbek. Warga menduga bahwa pembalakan itu ada keterlibatan oknum Perhutani yang bekerja sama dengan oknum cukong (pengepul kayu jati)

Dugaan itu diperkuat dengan adanya kejanggalan-kejanggalan mulai dari pohon tebangan hasil kejahatan pelaku yang di tinggal begitu saja di TKP, kemudian jumlah pohon yang di tebang di awal disamarkan oleh petugas.

Dari kurang lebih 20 pohon yang di tebang, hanya 5 pohon saja yang di katakan petugas pada awak media. (may/hen)

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Berita Terkait

Masyarakat Tanjung Menang Portal Jalan, PT CBE Adakan Mediasi Pemerintah Desa
Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar
PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan
Tingkatkan Bantuan Hukum, Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU
Polres Nganjuk dan Rutan Kelas llB Nganjuk Teken MoU Guna Tingkatkan Sinergi Keamanan dan Pelayanan
Polres Nganjuk Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H dengan Pengajian disertai Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:28 WIB

Masyarakat Tanjung Menang Portal Jalan, PT CBE Adakan Mediasi Pemerintah Desa

Senin, 3 Februari 2025 - 10:58 WIB

Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:42 WIB

Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:02 WIB

Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:23 WIB

PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan

Berita Terbaru