Dugaan Oknum Perhutani Terlibat Illegal Loging, ADM KPH: Jika Benar Saya akan Beri Sanksi Tegas

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2020 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Administratur KPH Nganjuk, Bambang Cahyono Purnomo akan memberikan sanksi tegas, jika ada oknum Perhutani yang terbukti melakukan illegal logging yang bekerja sam dengan oknum masyarakat

ifakta.co, Nganjuk – Pasca terjadinya pembalakan liar di hutan jati yang terjadi di Petak 172 Resort Polisi Hutan (RPH) Suwaru Desa Kepel, Kecamatan Berbek, Nganjuk, Jawa Timur, pada Minggu 12 Januari 2020 lalu. Administratur Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (ADM KPH) Nganjuk Bambang Cahyono Purnomo angkat bicara.

Ditemui di kantornya, ADM KPH Bambang C. Purnomo mengaku jika dirinya telah menerima informasi tentang kejadian di RPH Suwaru itu sejak Selasa 14 Januari 2020 kemarin.

“Informasi itu sebenarnya sudah masuk ke saya, namun karena dari selasa sampai kamis tanggal 14 hingga 16, kami ada kegiatan di Jember, maka terkait kejadian di Petak 172 baru akan kami rapatkan siang hari ini,” kata Bambang saat dikonfirmasi oleh ifakta.co, di Kantor Perhutani Nganjuk Jl. Merdeka No.6 Mangundikaran, Nganjuk, pada Jumat 17 Januari 2020.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75
Kayu jati yang habis di balak oleh oknum (Poto: Mayang/ifakta.co)

Bambang menegaskan apabila indikasi atau dugaan seperti yang telah di beritakan ifakta.co terbukti benar maka ia akan ambil sikap.

“Apabila indikasi-indikasi itu terbukti berdasarkan pendalaman – pendalaman, pihak kami akan memberikan sangsi yang tegas tanpa pandang bulu, namun kami akan tetap menggunakan azas praduga tak bersalah,” katanya.

Dikatakannya pula bahwa proses pemeriksaanpun tidak hanya satu dua orang saja tapi sebanyak mungkin untuk memastikan bahwa informasi atau dugaan dari warga itu benar adanya.

“Jika keterlibatan itu benar maka sudah menjadi konsekuensi yang bersangkutan untuk mendapatkan sanksi dan kami,” ujarnya.

Ia melanjutkan pihaknya mempunyai standart sanksi yaitu sanksi ringan, sedang atau berat. Namun demikian jika tidak terbukti maka ia akan mengembalikan ke posisi semula tanpa ada konsekuensi apapun.

“Ya kami tetap menggunakan azas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Akan Bekerjasama dengan Stake Holder

Terkait dengan pengamanan hutan pihaknya menyatakan tidak mungkin bekerja sendiri, melainkan akan bekerjasama dengan stake holder terkait dalam hal ini masyarakat, LMDH, TNI dan juga pihak kepolisian.

“Insya Allah saya akan konsent dengan kejadian ini walaupun sekalipun itu masih berupa rencana. Sedangkan kalau menyangkut illegal logging saya akan langsung menindak lanjuti dan itu sebagai komitment saya sebagai ADM KPH Nganjuk,” papar Bambang.

“Saya tidak berjanji tapi Insya Allah pemanggilan itu akan selesai dalam waktu satu minggu ke depan dan kami akan memberikan informasi terkait hal itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan terkait soal adanya kejadian pembalakan liar (illegal logging) sebanyak 20 an pohon jati di Petak 172 RPH Suweru Desa Kepel Kecamatan Berbek. Warga menduga bahwa pembalakan itu ada keterlibatan oknum Perhutani yang bekerja sama dengan oknum cukong (pengepul kayu jati)

Dugaan itu diperkuat dengan adanya kejanggalan-kejanggalan mulai dari pohon tebangan hasil kejahatan pelaku yang di tinggal begitu saja di TKP, kemudian jumlah pohon yang di tebang di awal disamarkan oleh petugas.

Dari kurang lebih 20 pohon yang di tebang, hanya 5 pohon saja yang di katakan petugas pada awak media. (may/hen)

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca