Digunakan untuk Proyek Jalan Kabupaten, Dana Desa Baturetno Malang Diduga Salah Sasaran

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Malang – Pembangunan infrastruktur jalan rabat beton di Dusun Panggung Sari RT 16 RW O4 Desa Baturetno, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur menuai banyak pertanyaan oleh warga desa.

Pasalnya, menurut salah satu warga N(35) dana desa ( DD )yang harusnya diperuntukan untuk membangun wilayah pedesaan (desa) malah dipakai untuk membangun ruas jalan kabupaten.

“Seharusnya ‘kan dana desa diperuntukan untuk program padat karya demi kelangsungan perekonomian, kok malah disalahgunakan,” ujarnya kepada ifakta.co, Kamis 16 Januari 2020 sore.

Menurut N proyek yang dikerjakan mulai Kamis 16 Januari 2020 dengan pagu senilai Rp 232,838,500 tahun 2019, yang harusnya dikerjakan tahun 2019, malah diperuntukan untuk tahun 2020 sekarang.

“Kan aneh ya,” imbuhnya.

Ia juga mempertanyakan soal kualitas standar proyek ini yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

N menyebutkan seharusnya standarnya adalah untuk ukuran campuran rabat beton yaitu 1 semen, 2 Pasir, 3 koral (1.2.3). Namun, diproyek ini hanya 1 semen, 4 koral, 4 pasir (1.4.4).

“Kualitasnya dan mutunya apa tidak diragukan itu kalau tidak sesuai dengan standar SNI,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, standar 1.2 .3 itu kualitas SNI yang dipakai oleh dinas pekerjaan umum dan bina marga (Dinas PU Bina Marga) untuk membangun jalan kabupaten.

“Kalau dana desa dipakai untuk jalan kabupaten dengan kualitas asal-asalan, apa nantinya malah buang-buang anggaran. Sebab sebentar juga akan rusak lagi,” kata N.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Baturetno yang baru terpilih Sukirno mengatakan hanya meneruskan rancangan anggaran pembangunan (RAB) kepala desa yang dulu.

“Saya hanya meneruskan RAB kades yang dulu yang pelaksana jabatan (PJ)nya yaitu pak Sugeng yang sekarang dinas di kecamatan,” ujar Sukirno kepada ifakta.co, dikantornya Kamis 16 Januari 2020.

Namun, Sukirno berjanji akan bertanggung jawab dengan kondisi pengerjaan rabat beton yang sekarang sampai lima tahun medatang.

Sementara itu, ditemui di kantor kecamatan mantan PJ Desa Baturetno Sugeng mengatakan tidak tahu menahu soal campuran rabat beton 1.4.4.

“Jangankan itu (campuran 1.4.4) titik rabat beton dan anggarannyapun saya tidak tahu menahu,” tegasnya. ( cahy)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Nganjuk Kembali Tanam Jagung di Lahan 2 Hektar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kapolres dan PJ Walikota Prabumulih Pimpin Langsung Penaman Satu Juta Hektar Jagung Serentak
Kapolres Nganjuk Tekankan Integritas dan Dukungan pada Ketahanan Pangan dalam Apel Besar
Polres Nganjuk Apresiasi Dukungan Pomosda dan Desa Senjayan dalam Program Ketahanan Pangan
Akibat Jembatan Putus, Polisi Bersama Warga Seberangkan Anak Sekolah dengan Bambu Rakit
Beredar Video Laka Didepan Rumdin Prabumulih Diduga Ditendang Oknum Polisi
Polsek Warujayeng Sosialisasi Stop Bullying dan Sadar Hukum di SDN 1 Getas
Klarifikasi Ketua Terkait Gaduh Kedatangan LSM ke Kantor PWI Nganjuk
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:56 WIB

Polres Nganjuk Kembali Tanam Jagung di Lahan 2 Hektar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:07 WIB

Kapolres dan PJ Walikota Prabumulih Pimpin Langsung Penaman Satu Juta Hektar Jagung Serentak

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:22 WIB

Kapolres Nganjuk Tekankan Integritas dan Dukungan pada Ketahanan Pangan dalam Apel Besar

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:52 WIB

Polres Nganjuk Apresiasi Dukungan Pomosda dan Desa Senjayan dalam Program Ketahanan Pangan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:20 WIB

Akibat Jembatan Putus, Polisi Bersama Warga Seberangkan Anak Sekolah dengan Bambu Rakit

Berita Terbaru