ifakta.co, Nganjuk – Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Kertosono akhirnya dapat menguak misteri pelaku kasus pengeroyokan bercadar yang menimpa GA (18) seorang pelajar di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur pada 25 Desember 2019 sekira pukul 20.30 wib.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Nganjuk AKP Sudarman menjelaskan, kejadian naas itu bermula saat korban bersama teman-temannya hendak pulang dari menonton seni kuda lumping di kecamatan Kertosono pada Rabu 18 Desember 2019.
“Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di simpang tiga jalan raya Desa Juwono hingga merembet ke jalan raya Desa Bangsri pada Kamis 19 Desember 2019 pukul 03.00 dini hari saat semua pulang menonton jaranan(kuda lumping),” jelas AKP Sudarman.
Di ceritakan olehnya bahwa ketika itu ada sekelompok orang tak di kenal kesemuanya menggunakan cadar berjumlah kurang lebih 100 orang tengah berkonvoi menaiki sepeda motor,sedang di tangannya membawa batu bata dan ada juga yang membawa parang.
Rombongan itu sebelumnya berjalan dari arah selatan ke utara dari simpang jalan Desa Juwono hingga ke jalan raya Desa Bangsri.
“Rombongan pria bercadar itu berpapasan dengan korban dan beberapa teman korban. Ketika mendekat salah satu dari mereka meneriaki korban dan teman – temannya sehingga terjadilah keributan yang berujung pada pengeroyokan,akibatnya GA dan ke empat rekannya mengalami luka memar dan bacok,” ungkap Kasubbag Humas yang akrab di panggil Pak Darman itu.
Darman melanjutkan, GA mengalami luka robek di kepala belakang bagian kanan sedangkan SA menderita luka di jari tangannya, DA tangannya juga tersayat di jari tengah jari manis dan tungkai mengalami luka memar akibat benda tumpul.
Sementara itu ke dua teman korban lainnya yaitu EP di kepalanya terdapat luka robek tersayat di sebelah kiri dan He juga menderita luka sayatan di pergelangan kaki kanan dan kaki kiri bawah serta luka sobekan di dada sebelah kiri.
Atas kejadian itu akhirnya korban tidak terima dan melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Kertosono. Berdasarkan penyelidikan serta informasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) menurut Sudarman akhirnya petugas dapat mengenali salah satu dari sekian banyak pelaku pengeroyokan itu.
Terduga pelaku salah satunya adalah Diki Hardiansyah (34) tahun warga Desa Banaran kecamatan Kertosono. Selanjutnya tim Macan Wilis bersama Unit Reskrim Polsek Kertosono menggerebek rumah terduga.
Dari hasil interogasi petugas pada saat penangkapan di rumahnya itu, Diki Prasetyo mengakui perbuatannya jika ia telah membacok korban dengan parangnya.
Dari situ petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti yang di temukan di dalam rumah tersangka berupa sebilah parang yang di gunakan untuk menyabet korban.
“Kini pelaku digelandang menuju Mapolres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (May)