Kades Gondang Nganjuk Terjaring OTT Pungli Izin Produksi Pertambangan

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2019 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah makan ayam bakar lestari mangundikaran Nganjuk, tempat Kades Gondang terkena OTT

ifakta.co, Nganjuk – Satuan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Nganjuk berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Desa Gondang Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk Wahyu Nurhadi. Wahyu ditangkap atas dugaan kasus pungli terkait pengurusan permohonan izin lingkungan untuk operasi produksi pertambangan pada Jumat 13 Desember 2019.

Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Sudarman kepada ifakta.co, pada Minggu 15 Desember 2019 pagi. OTT tersebut dipimpin langsung oleh Kanit lV Tipidkor Satreskrim IPTU Imam Susanto.

Sudarman menjelaskan, berdasarkan informasi dari pengusaha tambang, tersangka Wahyu Nurhadi terbukti meminta dana kompensasi sebesar 100 juta.

“Uang itu katanya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Gondang yang terdampak terhadap operasi pertambangan di desa Genjeng Kecamatan Loceret,” kata Sudarman.

Lebih lanjut Sudarman menjelaskan, demi memuluskan usahanya, pengusaha itu terpaksa menyangggupi dana kompensasi yang diminta tersangka. Hal ini agar ia dapat memenuhi persyaratan perizinan lingkungan untuk melakukan operasi penambangan yang jalur transportasinya melewati  desa Gondang.

Katanya jika pengusaha tambang itu tidak mau memberi dana kompensasi, kades Wahyu Nurhadi mengancam jalur pengangkutan hasil tambang tersebut tidak  diijinkan melewati desa Gondang. Hal ini dibenarkan oleh Kanit lV Tipikor Satreskrim Polres Nganjuk, Iptu Imam Susanto

“Sebelumnya telah disepakati bahwa uang kompensasi itu dibayarkan 2 kali, masing-masing sebesar 50 juta rupiah. Selanjutnya membuat perjanjian untuk bertemu di rumah makan ayam bakar lestari mangundikaran Nganjuk,” ujar Imam Susanto.

Imam menuturkan jika pengusaha tambang itu mengutus seseorang bernama Mardi Susanto untuk menyerahkan uang  kepada tersangka Wahyu Nurhadi sebesar Rp 19.700.000 di rumah makan yang telah di tentukan keduanya.

“Sesuai informasi yang kami terima, begitu dana diterima oleh kades Gondang dalam sebuah amplop coklat besar, ia kemudian memasukkan amplop tersebut kedalam tas kresek warna hitam. Kemudian dengan sigap kami langsung menangkap pelaku berikut barang bukti tersebut tepat jam 14.00 wib hari jumat kemaren di warung Lestari,” jelas Kanit.

Dan saat ini Kades yang baru satu periode ini menjabat sebagai Kepala Desa harus berada di Mapolres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatanya  tersangka  Wahyu Nurhadi dapat di jerat dengan pasal 12 huruf (e) dan pasal 11 UURI no:31 tahun 1999,” pungkasnya. (May)


Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

Berita Terkait

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan
Jaga Aset Daerah, Warga dan Awak Media Ikut “Begadang” Tunggu Angkutan Batu Bara Melintas
Kalimat, Tahan Dan Stop Angkutan Batu Bara Ternyata Tinggal Cerita Isapan Jempol
Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik
Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom
Beasiswa dari Bukit Asam Membawa Dian Terbang Menggapai Prestasi
Ikuti VLH-KLA Tahun 2025, Bupati Komitmen Tingkatkan Predikat Layak Anak Menjadi Utama
Hardiknas Tahun 2025, Bupati Terbitkan Larangan Study Tour dan Wisuda Sekolah

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 09:57 WIB

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:40 WIB

Jaga Aset Daerah, Warga dan Awak Media Ikut “Begadang” Tunggu Angkutan Batu Bara Melintas

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:58 WIB

Kalimat, Tahan Dan Stop Angkutan Batu Bara Ternyata Tinggal Cerita Isapan Jempol

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:13 WIB

Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:23 WIB

Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:57 WIB