Tiga Menteri Gelar Rapat Bahas SKT FPI dan Kepulangan Rizieq Sihab

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2019 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFakta.co, Jakarta  – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama dengan Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah masalah terkait dengan persoalan hukum dan keamanan, yakni Surat Keterangan Terdaftar FPI, rencana reuni 212, dan kepulangan Rizieq Shihab.

“Pertama soal Surat Keterangan Terdaftar FPI (Front Pembela Islam). Sesudah kita diskusikan bersama-sama, kesimpulannya begini, setiap warga negara itu punya hak untuk berkumpul dan berserikat dan FPI itu punya hak untuk berkumpul, berserikat, menyatakan pendapat, bersatu untuk menggalang kesamaan aspirasi,” jelas Menko Polhukam usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, negara mengatur hal tersebut dengan undang-undang agar semua berjalan baik.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa mempertemukan antara hak setiap warga negara dan kelompok masyarakat untuk berkumpul dan berserikat, kemudian melihat aturan-aturan hukum yang sifatnya prosedural, administratif, dan substantif, lalu disimpulkan bahwa FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar.

“Ternyata masih ada hal-hal yang didalami dan Menteri Agama nanti akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih mendalam lagi, tentu waktunya tidak akan lama-lama betul. Sehingga sampai saat ini kita masih sedang mempertimbangkan dan menunggu proses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan Surat Keterangan Terdaftar itu,” kata Menko Polhukam.

Persoalan kedua adalah mengenai reuni 212. Menurut Menko Polhukam, pemerintah menganggap itu adalah hak setiap warga negara, yang penting dilaksanakan dengan tertib dan jangan menimbulkan keributan.

“Pemberitahuan tentu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan undang-undang dan kita mempersilakan. Tetapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya untuk tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh Undang-Undang. Kita akan mengawalnya, mengawasinya, dan melindunginya, sehingga tidak terjadi hal yag tidak diinginkan,” tegasnya.

Terakhir adalah mengenai kepulangan Rizieq Shihab. Menko Polhukam mengatakan, dalam rapat tadi semua pihak sudah mengecek ke semua jalur yang dimiliki terkait masalah pencekalan. Dikatakan bahwa ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia.

“Untuk itu, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya. Kalau memang ada bukti, sekecil apapun, bahwa itu dicekal oleh pemerintah Indonesia, serahkan kepada Menteri Agama, kepada Menko Polhukam, atau Mendagri, nanti akan diproses, akan diklarifikasi sejelasnya,” kata Menko Polhukam.

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada bukti pencekalan dan Rizieq Shihab sendiri tidak pernah melapor tentang masalahnya. Pemerintah, kata dia, hanya mendengar kabarnya melalui Youtube atau media sosial.

“Kalau tidak melapor bagaimana kita mau bertindak. Kedutaan Besar Indonesia dan Konjen di Jeddah kalau ada orang tabrakan saja kalau melapor dibantu, mau minta pulang dipulangkan, sakit dibawa ke RS, nah kalau ini tidak melapor lalu kita turun tangan nanti malah kita yang salah. Oleh sebab itu, kalau Riziq punya masalah dengan Arab Saudi, monggo, silakan (melapor). Nanti kalau secara formal diperlukan pemerintah turun tangan, sesudah beliau kontak masalah dengan Arab Saudi tentu kewajiban kita untuk ikut turun tangan,” jelas Menko Polhukam. (Pend)

Baca juga :  Kemenperin Terus Dorong Pemerataan Pembangunan Industri di Indonesia

Berita Terkait

PWI Sumsel Ajak Seluruh Ketua PWI se-Indonesia Rapatkan Barisan Tolak Kesewenangan DK PWI Pusat
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK Pusat Soal Pemberhentian Hendry Ch Bangun
Polri Harap Sudirman Loop Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Sepeda
NCS Polri Rangkul FKUB Aceh Rawat Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024
Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh – Tes MMPI di Seleksi Akhir Akpol
Radar jakarta Rayakan Anniversary ke-1 Dengan Tema “Berita Sebagai Teman Hidup Jurnalis”
Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam
Usai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindaklanjuti

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca