Balai Bahasa Jawa Timur Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia Luar Ruang di Nganjuk

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2019 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, NGANJUK – Dalam menjalankan tugasnya untuk memartabatkan bahasa Indonesia di badan publik, ruang publik dan media masa, Balai Bahasa Jawa Timur menggelar sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada media luar ruang di Kabupaten Nganjuk yang bertempat di Ruang Rapat Roro Kuning di Komplek Pendopo Kabupaten Nganjuk, pada Rabu 9 oktober 2019.    

Pada kesempatan itu hadir dua nara sumber yang sekaligus pemrakarsa  sosialisasai yakni  Drs. Mustakim, UPT Kemendikbud Provinsi Jatim, dan Kadisparporabud Drs. Supiyanto.

Kepala Balai Bahasa Jatim Drs.Mustakim mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk menyadari betul pentingnya bahasa Indonesia diruang publik.

“Kita semua harus menyadari bahwa bahasa Indonesia merupakan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Untuk itu kita harus mengutamakan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi pada semua bidang kehidupan bernegara, baik itu iptek, pendidikan, sosial budaya, media massa serta masih banyak lagi,” kata Mustakim.

Mustakim menekankan penggunaan bahasa Indonesia, karena kata dia bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri atau identitas bangsa, kebanggaan bangsa, sarana pemersatu antar bangsa serta sarana komunikasi antar daerah dan antar budaya daerah.

“Sasaran penggunaan bahasa Indonesia pada media luar ruang adalah  penamaan gedung, lembaga, properti, hotel, wisma, restoran, kuliner, informasi produk barang dan jasa, papan petunjuk, spanduk dan fasilitas umum,” kata Mustakim.

Menurutnya tujuannya adalah agar bahasa Indonesia lebih di utamakan penggunaannya dari pada bahasa asing ataupun bahasa daerah pada media luar tersebut di atas.

Mustakim juga menjelaskan bahwa berdasarkan ikrar sumpah pemuda maka kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional, sedangkan menurut UUD 1945 maka bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa negara.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Olahraga dan Kebudayaan (Disparporabud) Supiyanto mengapresiasi atas dipilihnya Kabupaten Nganjuk sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.

Supiyanto mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan diadaķan peninjauan dan pembenahan secara bertahap pada semua media luar ruang di Kabupaten Nganjuk. Ia juga meminta dukungan dan kerjasama yang baik dari semua peserta sosialisasi. Karena masih banyak didapati tulisan berbahasa asing pada penamaan berbagai fasilitas umum di Kabupaten Nganjuk.

“Kami akan memberikan motivasi pada pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk mulai melakukan pembenahan pada semua instansi agar mensosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia,” imbuh Supiyanto .

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan lembaga sekolah di Kabupaten Nganjuk mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA, perwakilan OPD, para pengusaha tempat wisata, hotel dan rumah makan. (may/hd)

Baca juga :  Muskab Wushu Indonesia Nganjuk, Abdul Wakid Kembali Duduki Jabatan Ketua Periode 2023- 2027

Berita Terkait

Masyarakat Tanjung Menang Portal Jalan, PT CBE Adakan Mediasi Pemerintah Desa
Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar
PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan
Tingkatkan Bantuan Hukum, Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU
Polres Nganjuk dan Rutan Kelas llB Nganjuk Teken MoU Guna Tingkatkan Sinergi Keamanan dan Pelayanan
Polres Nganjuk Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H dengan Pengajian disertai Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:28 WIB

Masyarakat Tanjung Menang Portal Jalan, PT CBE Adakan Mediasi Pemerintah Desa

Senin, 3 Februari 2025 - 10:58 WIB

Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:42 WIB

Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:02 WIB

Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:23 WIB

PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan

Berita Terbaru