Balai Bahasa Jawa Timur Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia Luar Ruang di Nganjuk

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2019 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, NGANJUK – Dalam menjalankan tugasnya untuk memartabatkan bahasa Indonesia di badan publik, ruang publik dan media masa, Balai Bahasa Jawa Timur menggelar sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada media luar ruang di Kabupaten Nganjuk yang bertempat di Ruang Rapat Roro Kuning di Komplek Pendopo Kabupaten Nganjuk, pada Rabu 9 oktober 2019.    

Pada kesempatan itu hadir dua nara sumber yang sekaligus pemrakarsa  sosialisasai yakni  Drs. Mustakim, UPT Kemendikbud Provinsi Jatim, dan Kadisparporabud Drs. Supiyanto.

Kepala Balai Bahasa Jatim Drs.Mustakim mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk menyadari betul pentingnya bahasa Indonesia diruang publik.

“Kita semua harus menyadari bahwa bahasa Indonesia merupakan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Untuk itu kita harus mengutamakan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi pada semua bidang kehidupan bernegara, baik itu iptek, pendidikan, sosial budaya, media massa serta masih banyak lagi,” kata Mustakim.

Mustakim menekankan penggunaan bahasa Indonesia, karena kata dia bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri atau identitas bangsa, kebanggaan bangsa, sarana pemersatu antar bangsa serta sarana komunikasi antar daerah dan antar budaya daerah.

“Sasaran penggunaan bahasa Indonesia pada media luar ruang adalah  penamaan gedung, lembaga, properti, hotel, wisma, restoran, kuliner, informasi produk barang dan jasa, papan petunjuk, spanduk dan fasilitas umum,” kata Mustakim.

Menurutnya tujuannya adalah agar bahasa Indonesia lebih di utamakan penggunaannya dari pada bahasa asing ataupun bahasa daerah pada media luar tersebut di atas.

Mustakim juga menjelaskan bahwa berdasarkan ikrar sumpah pemuda maka kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional, sedangkan menurut UUD 1945 maka bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa negara.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Olahraga dan Kebudayaan (Disparporabud) Supiyanto mengapresiasi atas dipilihnya Kabupaten Nganjuk sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.

Supiyanto mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan diadaķan peninjauan dan pembenahan secara bertahap pada semua media luar ruang di Kabupaten Nganjuk. Ia juga meminta dukungan dan kerjasama yang baik dari semua peserta sosialisasi. Karena masih banyak didapati tulisan berbahasa asing pada penamaan berbagai fasilitas umum di Kabupaten Nganjuk.

“Kami akan memberikan motivasi pada pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk mulai melakukan pembenahan pada semua instansi agar mensosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia,” imbuh Supiyanto .

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan lembaga sekolah di Kabupaten Nganjuk mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA, perwakilan OPD, para pengusaha tempat wisata, hotel dan rumah makan. (may/hd)

Baca juga :  Muskab Wushu Indonesia Nganjuk, Abdul Wakid Kembali Duduki Jabatan Ketua Periode 2023- 2027

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Muskab Wushu Indonesia Nganjuk, Abdul Wakid Kembali Duduki Jabatan Ketua Periode 2023- 2027

Berita Terkait

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan
Jaga Aset Daerah, Warga dan Awak Media Ikut “Begadang” Tunggu Angkutan Batu Bara Melintas
Kalimat, Tahan Dan Stop Angkutan Batu Bara Ternyata Tinggal Cerita Isapan Jempol
Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik
Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom
Beasiswa dari Bukit Asam Membawa Dian Terbang Menggapai Prestasi
Ikuti VLH-KLA Tahun 2025, Bupati Komitmen Tingkatkan Predikat Layak Anak Menjadi Utama
Hardiknas Tahun 2025, Bupati Terbitkan Larangan Study Tour dan Wisuda Sekolah

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 09:57 WIB

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:40 WIB

Jaga Aset Daerah, Warga dan Awak Media Ikut “Begadang” Tunggu Angkutan Batu Bara Melintas

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:58 WIB

Kalimat, Tahan Dan Stop Angkutan Batu Bara Ternyata Tinggal Cerita Isapan Jempol

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:13 WIB

Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:23 WIB

Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:57 WIB