Balai Bahasa Jawa Timur Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia Luar Ruang di Nganjuk

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2019 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, NGANJUK – Dalam menjalankan tugasnya untuk memartabatkan bahasa Indonesia di badan publik, ruang publik dan media masa, Balai Bahasa Jawa Timur menggelar sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada media luar ruang di Kabupaten Nganjuk yang bertempat di Ruang Rapat Roro Kuning di Komplek Pendopo Kabupaten Nganjuk, pada Rabu 9 oktober 2019.    

Pada kesempatan itu hadir dua nara sumber yang sekaligus pemrakarsa  sosialisasai yakni  Drs. Mustakim, UPT Kemendikbud Provinsi Jatim, dan Kadisparporabud Drs. Supiyanto.

Kepala Balai Bahasa Jatim Drs.Mustakim mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk menyadari betul pentingnya bahasa Indonesia diruang publik.

“Kita semua harus menyadari bahwa bahasa Indonesia merupakan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Untuk itu kita harus mengutamakan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi pada semua bidang kehidupan bernegara, baik itu iptek, pendidikan, sosial budaya, media massa serta masih banyak lagi,” kata Mustakim.

Mustakim menekankan penggunaan bahasa Indonesia, karena kata dia bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri atau identitas bangsa, kebanggaan bangsa, sarana pemersatu antar bangsa serta sarana komunikasi antar daerah dan antar budaya daerah.

“Sasaran penggunaan bahasa Indonesia pada media luar ruang adalah  penamaan gedung, lembaga, properti, hotel, wisma, restoran, kuliner, informasi produk barang dan jasa, papan petunjuk, spanduk dan fasilitas umum,” kata Mustakim.

Menurutnya tujuannya adalah agar bahasa Indonesia lebih di utamakan penggunaannya dari pada bahasa asing ataupun bahasa daerah pada media luar tersebut di atas.

Mustakim juga menjelaskan bahwa berdasarkan ikrar sumpah pemuda maka kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional, sedangkan menurut UUD 1945 maka bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa negara.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Olahraga dan Kebudayaan (Disparporabud) Supiyanto mengapresiasi atas dipilihnya Kabupaten Nganjuk sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.

Supiyanto mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan diadaķan peninjauan dan pembenahan secara bertahap pada semua media luar ruang di Kabupaten Nganjuk. Ia juga meminta dukungan dan kerjasama yang baik dari semua peserta sosialisasi. Karena masih banyak didapati tulisan berbahasa asing pada penamaan berbagai fasilitas umum di Kabupaten Nganjuk.

“Kami akan memberikan motivasi pada pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk mulai melakukan pembenahan pada semua instansi agar mensosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia,” imbuh Supiyanto .

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan lembaga sekolah di Kabupaten Nganjuk mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA, perwakilan OPD, para pengusaha tempat wisata, hotel dan rumah makan. (may/hd)

Baca juga :  Muskab Wushu Indonesia Nganjuk, Abdul Wakid Kembali Duduki Jabatan Ketua Periode 2023- 2027

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca