Ditinggal Keluar Kota, Rumah Keluarga ini Digarong Maling

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK – Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Hal ini diungkapkan saat menggelar konferensi pers di Markas Kepolisian Sektor Kertosono, pada Senin (09/09/2019).

Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta didampingi Kapolsek Kertosono Kompol Abraham Sisik dan juga Kanitreskrim Polsek Kertosono menjelaskan telah terjadi kasus pencurian dengan pemberatan yang mana kasus tersebut terjadi pada bulan maret 2019, namun baru bisa di ungkap pada 7 agustus 2019 setelah mendapatkan bukti – bukti tindak kejahatan tersebut.

Kapolres Dewa mengatakan kasus ini bermula pada 7 maret 2019 jam 5 pagi, Arif Agus Pambudi(39) warga kertosono yang merupakan korban curat,ia pergi ke Trenggalek selama 4 hari dan rumah di biarkan dalam keadaan kosong. Agus pulang pada senin tanggal 11 maret 2019.Dan pada saat rumah sedang kosong itulah peristiwa pencurian terjadi.

“Kasus ini adalah pencurian dengan pemberatan yang mana tersangka Moch Ali Masykur melakukan aksi nekadnya untuk mencuri dengan cara mencongkel jendela rumah korban bagian depan menggunakan obeng. Kemudian masuk rumah dan menggarong seluruh benda berharga yang ada di rumah korban”, ujar Kapolres Dewa.

Menurut Dewa dari hasil kejahatannya malam itu Ali Masykur berhasil menggasak beberapa perhiasan emas berupa kalung,gelang,liontin,uang tunai sebesar Rp 1.497.000; serta 1 BPKB kendaraan roda 4 dan 2 BPKB kendaraan roda 2.

“Terbongkarnya aksi pencurian oleh tersangka ketika ada konfirmasi dari KSP Citra Abadi Kertosono yang telah menerima gadai salah satu BPKB milik Arif Agus Pambudi yang telah hilang,” kata AKBP Dewa.

Setelah itu di lakukan penangakapan  dan penggeledahan oleh Reskrim Polsek Kertosono dirumah tersangka, dari sana ditemukan petunjuk dan barang bukti berupa satu obeng warna kuning yang di gunakan untuk mencongkel jendela dan juga 2 buah BPKB, BPKB mobil forsa tahun 1991 dan BPKB sepeda motor honda supra warna hitam,dan satu lembar surat pemberitahuan jatuh tempo UPC Kertosono pada istri Ali Masykur.

“Dari bukti-bukti tersebut akhirnya tersangka tidak dapat mengelak dan serta merta mengakui semua aksi pencurian yang ia lakukan di rumah korban,dan akibat perbuatannya Ali Masykur di jerat oleh pasal 363 ayat (1) ,(2) KUH Pidana serta ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” jelas Kapolres Dewa. (May/Hd)

Berita Terkait

Operasi Ketupat Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas
Polres Nganjuk Luncurkan Program Inovatif Bengkel Keliling Gratis Selama Operasi Ketupat Semeru 2024
Kapolres Nganjuk Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Dukungan Moral Anggota Pos Pam dan Yan Operasi Ketupat Semeru 2024
Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Kapolres Nganjuk Dorong Kesiapan Petugas Pam Operasi Ketupat 2024 dengan Pemberian Suplemen dan Cek Kesehatan
Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2024, Polres Nganjuk Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran
Polres Nganjuk Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan BB Hasil Ops Pekat Semeru 2024
Perkuat Tali Silaturahmi dan Sinergisitas, Kapolres Nganjuk Ajak Wartawan Buka Bersama

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 23:23 WIB

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WIB

Siap-siap, Pemkot Tangsel Mulai Rapihkan 5 Ruas Jalan dari Kabel Menjuntai

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Rabu, 17 April 2024 - 22:56 WIB

Spesialis Curanmor di Tangerang, Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Teluknaga

Rabu, 17 April 2024 - 19:50 WIB

Pemkot Tangsel Angkut Ratusan Ton Sampah Selama Libur Lebaran

Rabu, 17 April 2024 - 18:36 WIB

Pj Bupati Tangerang Harap Adanya Inovasi Bisa Tingkatkan Literasi dan Minat Baca Masyarakat

Rabu, 17 April 2024 - 16:51 WIB

Babinsa Desa Kadu Komsos Bersama Ketua RW di Lingkungan

Rabu, 17 April 2024 - 16:45 WIB

Peltu Yusuf Wakili Danramil 03/Legok, Hadiri Apel Gabungan HKN Dan Halal Bi Halal Kecamatan

Berita Terbaru

Regional

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:23 WIB

dr. Cindya Klarisa Simanjuntak, Sp.PD dokter di RSUD Tamansari Jakarta, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)

Kesehatan

Diabetes: Kenali dan Kendali Segera!

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:34 WIB

Regional

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Kamis, 18 Apr 2024 - 13:16 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca