Polsek Pace-Polres Nganjuk Berhasil Bekuk Residivis Kambuhan

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2019 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK – Satresmob Polres Nganjuk bersama unit reskrim Polsek Pace berhasil membekuk seorang residivis kambuhan bernama Widada Asmara alias Wiwit (42), pada Selasa (27/8/2019) lalu. Hal ini diungkapkan saat Polisi menggelar konfrensi pers di Mapolres Nganjuk pada, 3 September 2019 pagi tadi.

Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta mengungkapkan, pencurian itu terjadi ketika korban yang diketahui bernama Yanuarita Larasti (15) warga Loceret sedang mampir disebuah warung. Korban lalu meletakkan handphonenya diatas motor yang diparkir. Melihat korban lengah pelaku kemudian menghubungi kawannya untuk bersama-sama melakukan perampasan  Hp korban.

Setelah berhasil menggondol barang curiannya, pelaku kemudian menjual barang curiannya itu melalui situs online facebook dan berhasil mendapatkan pembeli yang berdomisili di Bogor seharga 2,7 juta rupiah. Sedangkan dari keterangan korban hp itu dibeli dengan harga 8 jt rupiah.

“Korban lalu melapor ke Polsek Pace. Dari laporan itu tim unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya,” ungkap Dewa.

Dewa menambahkan Widada Asmara adalah seorang residivis yang sudah 3 kali melakukan kejahatan serupa di 3 TKP berbeda yakni di Madiun, Kediri dan terakhir di Nganjuk.agas menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan  tersangka mengadakan perlawanan pada petugas. Terpaksa Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Kami terpaksa melakukan tindakan yang tegas dan terukur pada tersangka karena ia melakukan perlawanan pada petugas dengan menggunakan sebuah golok. Golok tersebut kini sudah kita amankan juga  sebagai barang bukti,” ujarnya.

Dari perbuatannya itu kata Dewa, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau lebih. (May/HD)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca