NGANJUK – Operasi Patuh Semeru yang diberlakukan sejak tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019, setiap harinya berhasil menindak berbagai macam pelanggaran baik yang di lakukan oleh pengendara roda 2 maupun roda 4.
Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta mengatakan, diantara pengendara yang terkena razia, kebanyakan dari mereka tidak memiliki kelengkan surat berkendara baik itu SIM maupun STNK. Sedangkan untuk para pengendara yang tidak memiliki SIM atau STNK polisi melakukan pengamanan kendaraan, sedangkan untuk yang melanggar administrasi di lakukan penilangan.
“Bagi kendaraan yang tidak memiliki surat akan di lakukan pendalaman apakah ada kemungkinan kendaraan tersebut hasil curian atau bukan. Karena jika kendaraan itu merupakan hasil kejahatan maka dari kasus pelanggaran lalulintas bisa menjadi perkara pidana,”ujar Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Dalam operasi itu kata Dewa, Satlantas Nganjuk juga berhasil merazia sebuah kendaraan bermotor yang tergolong unik yaitul XNXX tanpa ada tanggal, bulan dan tahun masa berlakunya, surat kendaraan, juga tidak dilengkapi kaca spion, lampu dan ban yang tak memenuhi standart.
Menurut Dewa, lemilik sepeda motor tersebut adalah siswa kelas 1 salah satu SMU di Nganjuk. Sementara surat -surat kendaraan bermotornya masih di dalami oleh kepolisian.
“Anak muda jaman sekarang memang aneh, tak hanya merubah kendaraan tapi plat nomor sengaja dibuat dengan nomor yang tidak jelas atau tak lazim. Alih-alih ingin menarik perhatian lawan jenis agar di anggap wah,”imbuh Dewa.
Masih kata Dewa, untuk menjadikan efek jera bagi pelajar yang terbukti melanggar lalulintas, maka akan dilakukan beberapa tindakan yakni dengan menghadirkan RT, orang tua murid, kepala sekolah yang bersangkutan untuk membikin pernyataan secara tertulis di Mapolres Nganjuk.
“Tak hanya itu kami akan mendatangi sekolah dan di dalam apel kita minta dia untuk menyampaikan kenapa dia sampai mengalami tindakan dari aparat kepolisian,”ungkap Dewa.
Kapolres berharap dengan adanya tindakan tegas, bagi siapa saja yang kedapatan melanggar lalulintas maka akan menimbulkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan juga kepentingan umum. (May/HD)