Bendera Bintang Gejora, Gus Dur Pernah Bilang itu Umbul-Umbul

- Jurnalis

Senin, 2 September 2019 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Indonesia ke-4, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah menegur Wiranto agar tak mencemaskan masalah pengibaran bendera Bintang Kejora. Dia menilai Bendera Bintang Kejora sebagai bagian dari budaya rakyat Papua dan meminta Wiranto mengubah cara pandangnya.

Cerita itu ditulis oleh mantan Menteri Riset dan Teknologi Muhammad A.S. Hikam lewat bukunya yang berjudul Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita (2013).

Dilansir dari Tempo.co, Hikam menuliskan hal itu terjadi ketika Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan melapor kepada pendiri Partai Kebangkitan Bangsa tersebut terkait pengibaran bendera Bintang Kejora.

Mendengar laporan itu, putra dari KH Wahid Hasyim pun bertanya, “Apa masih ada bendera Merah Putihnya?”

Wiranto menjawab bahwa ada satu bendera Merah Putih yang berkibar di sebuah tiang tinggi. 

“Ya sudah, anggap saja Bintang Kejora itu umbul-umbul,” kata cicit salah satu pendiri Nahdlatul Ulama tersebut merespon pernyataan Wiranto.dilansir Tempo.co

Mendengar respon itu, Wiranto mengingatkan bahwa pengibaran bendera Bintang Kejora berbahaya. Namun Gus Dur justru kembali menegur Wiranto dan mengatakan bahwa pikiran itu yang harus diubah.

“Pikiran Bapak yang harus berubah, apa susahnya menganggap Bintang Kejora sebagai umbul-umbul. Sepak bola saja banyak benderanya!” kata Gus Dur.

A.S. Hikam menyatakan bahwa Gus Dur memang memberikan konsensus budaya berupa pengibaran bendera Bintang Kejora kepada masyarakat Papua. Dia mengatakan, bagi salah satu tokoh reformasi itu Bintang Kejora dipahami sebagai lambang kultural, bukan lambang kemerdekaan atau pemisahan Papua dari Indonesia.

“Tetapi sebagai local flag. Gus Dur suka menggunakan istilah yang sangat sederhana, misalnya itu seperti umbul-umbul,” kata Hikam kepada Tempo, Ahad, 1 September 2019.

Hikam menjelaskan, konsensus kebudayaan itu diberikan dengan syarat tidak ada permintaan untuk memerdekakan diri dari Indonesia. Adapun apa saja permintaan lainnya, semisal otonomi khusus, menurut Gus Dur bisa dibicarakan.

“Yang penting jangan sampai ada yang namanya Papua merdeka, udah itu aja. Selebihnya bisa didialogkan,” kata dia.

Hikam tak menampik masih ada sebagian pihak, baik dari pihak pro-Organisasi Papua Merdeka maupun pemerintah yang menganggap pengibaran bendera Bintang Kejora sebagai simbol separatisme. Selama masih terus terjadi perbedaan tafsir antara yang kultural dan yang politis ini, menurut dia, sulit bagi Papua dan pemerintah untuk duduk berdialog bersama.

“Selama tidak ada kesatuan di situ yaitu bahwa integrasi Papua dan Indonesia adalah final, maka tidak akan ada penyelesaian dari beda tafsir tadi,” ucapnya.

Pengibaran bendera Bintang Kejora kembali menjadi masalah dalam beberapa pekan belakangan. Terakhir Polda Metro Jaya menangkap 13 orang asal Papua terkait pengibaran bendera tersebut dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka pada 28 Agustus lalu. Salah satunya adalah Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Surya Anta Ginting. (amy)

Baca juga :  Pemerintah Dukung Kapabilitas IKM Lewat Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri

Berita Terkait

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kapolri Lepas Mudik Gratis Polri Presisi
Kapolri Tegaskan TNI -Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik
Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Kapolri Ungkap Upaya – Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Nyaman
Kapolri Pastikan Pengawalan di Daerah Rawan Diberikan Kepada Pemudik
Buka Posko Pengaduan, Menaker Instruksikan Perusahaan Harus Bayarkan THR Penuh dan Tepat Waktu
Majalah Eksekutif Komunitas Todays Berbagi 100 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa di Taman Palem Lestari
Kedekatan Brigjen Riyanto dengan Petani Karang Mukti Cermin Komitmen TNI Dukung Petani Produktif dan Sejahtera
Jasa Raharja dan Polri Usulkan 2 Maret Jadi Hari Keselamatan Jalan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 18:32 WIB

Untuk Mempermudah Kontrol Dana 5% Yang Diatur UU DKJ Baiknya Dikelola LMK Bukan Liding Sektor

Senin, 29 April 2024 - 22:44 WIB

Padepokan Pandan Ireng Audiensi dengan Kesbangpol DKI

Minggu, 28 April 2024 - 21:02 WIB

Banyaknya Got Tanpa Tutup di Jalan Kapuk Raya membahayakan Pengendara Utamanya Saat Banjir

Minggu, 28 April 2024 - 18:53 WIB

Puluhan Tahun Macet di Jalan Kapuk Raya Belum Tersentuh Aparat Pemerintahan

Minggu, 28 April 2024 - 13:29 WIB

66,9% ASN DKI Menderita Obesitas Dinas Kesehatan Dorong Dilakukanya Gaya Hidup Sehat

Jumat, 26 April 2024 - 18:18 WIB

Tim Patroli Polsek Kembangan Ringkus Begal Taksi Online di Perumahan Taman Alfa Indah

Kamis, 25 April 2024 - 21:57 WIB

Konferprov Sukses Digelar, Kesit Pimpin PWI Jaya dan Theo DKP Terpilih

Rabu, 24 April 2024 - 18:13 WIB

PT KCN Salurkan Dana CSR untuk Bangun Panggung Permanen di RW 011 Rusunawa Marunda

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca