JAKARTA, IFAKTA. co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Administrasi Kota Jakarta Barat telah berhasil ungkap 3 dugaan pelanggaran dan melakukan pengawasan selama 53 hari dalam masa Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Jumat (22/12/2023).
Advertisment
Foto: Bawaslu Jakbar Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran dan Pengawasan Selama 53 Hari dalam Kampanye Pemilu 2024
Cincin Cahyaningrum | ifakta.co
22 Desember 2023 21:43 WIB
Artikel Terkait
Iklan

Berita Terbaru
Grebeg Besar Demak: Pawai Tumpeng Digelar Malam Ini
Berita Daerah
52 Tahanan Korupsi Salat Iduladha di Masjid Gedung Merah Putih
Hukum & Kriminal
Kolom
Rekomendasi Buat Anda








