Tak Berizin, Akhirnya Satpol PP Segel Tower TBG di Rawa Barat Jaksel

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Berizin, Akhirnya Satpol PP Segel Tower TBG di Rawa Barat Jaksel (Poto:ifakta.co)

Tak Berizin, Akhirnya Satpol PP Segel Tower TBG di Rawa Barat Jaksel (Poto:ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Diduga tak mengantongi izin, proses pengerjaan pembangunan tower TBG di Jalan Kebalen lIl Blok S3, RT. 03 RW. 05 Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dihentikan.

Berdasarkan pantauan, sejak Senin, (6/11/2023) pagi lokasi pengerjaan pembangunan tower TBG tersebut ditutup oleh garis Satpol PP. Penutupan tersebut diduga banyak menyalahi aturan dan tak memiliki izin dari Pemprov DKI.

Baca juga :  Dinilai Layak dalam Peningkatan Kesehatan, Revi Zulkarnain Dukung Proses Re-akreditasi Puskesmas Kalideres

Tak hanya lokasi pengerjaan pembangunan tower saja yang diberi garis Satpol PP. Sejumlah tiang-tiang yang diduga sebagai sambungan tiang tower tersebut juga diberi garis Satpol PP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, sebuah bangunan tower pemancar seluler atau BTs di wilayah kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakrta Sekatan dari salah satu operator diduga tidak mengantongi izin.

Baca juga :  Kantor BPN Jakbar Komit Jadikan Zona Integrasi WBK dan WBBM

Bukan itu saja, banyak berbagai pihak dan warga yang melakukan protes atas pengerjaan pembangunan tower tersebut. Namun, protes dan teguran dari berbagai pihak itu di kangkangi, sehingga pengerjaan pembangunan tower tersebut jalan terus.

Hingga Senin sore, kawassn di lokasi pembangunan tersebut seolah ‘tak bertuan’ alias sepi. 

Beberapa warga yang ditemui enggan memberikan informasi lebih lanjut. Karena mereka merasa takut kalau sampai salah ucap. Sebagain besar hanya mengatakan kalau pembanguan tersebut bermasalah, namun untuk lebih jelasnya mereka lebih memilih menghindar.

Baca juga :  Pj. Gubernur Heru Tinjau Renovasi Kantor Lurah Palmeriam Jaktim

“Gak mau komentar pak, takut salah ngomong. Yang jelas sih kayaknya gak ada izinnya,” ujar warga yang tak mau menyebutkan namanya, Senin (6/11).

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB