Status DKI Bakal Berubah Jadi DKJ, Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdukcapil DKI Jakarta: warga harus mencetak ulang e-KTP setelah Jakarta berubah tak lagi jadi ibu kota. (Foto: Ilustrasi/Ifakta.co)

Disdukcapil DKI Jakarta: warga harus mencetak ulang e-KTP setelah Jakarta berubah tak lagi jadi ibu kota. (Foto: Ilustrasi/Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan warga Jakarta harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada 2024.

Hal itu di ungkapkan langsung Kepala Disdukcapil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, setelah status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Tahun 2024, Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang,” ujar Budi dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (18/9).
Adapun status Jakarta sebagai ibu kota akan dicabut seiring dengan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun dia pun telah memperkirakan kebutuhan blanko di Jakarta mencapai 8 juta pada 2024. Karena itu, kata Budi, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar melakukan hibah blanko KTP sebanyak 3 juta keping untuk 2024.

Baca juga :  PWI Jakbar Bangun Sinergi dengan BPIP Sosialisasi Pancasila pada Gen-Z.

“Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Lanjut Budi pun berharap kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta agar menyetujui anggaran tinta untuk pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.

Bahkan menurutnya, saat ini ketersediaan blangko terbatas. Namun, dia mengaku telah mendata jumlah calon Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.

“Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum ber-KTP ada 120 ribu orang. Sebanyak 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya 37 ribu belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” tukasnya.

Baca juga :  PWI Jakbar Bangun Sinergi dengan BPIP Sosialisasi Pancasila pada Gen-Z.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah berencana mengganti status Jakarta dari DKI menjadi DKJ setelah ibu kota resmi pindah ke IKN Nusantara. Saat ini, pemerintah pun telah mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota.

Berita Terkait

Menpar: Menjaga Citra Pariwisata Indonesia, Menolak Semua Tindakan Negatif
Cooling system ke masyarakat, Bhabinkamtibmas sambang ke Warga
Menhut Lantik Pejabat Tinggi Madya untuk Struktur Baru Kementerian Kehutanan
Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan
Parah! Begini Cara Pengelola UPRS V Rusunnawa Pesakih Persulit Warga Urus Pindah KTP
LBH SPHP akan Laporkan Oknum RW yang Intimidasi Bendaharanya ke Polisi
Indeks Reformasi Hukum Kementerian LHK Tahun 2024 Istimewa
Ratas dengan Presiden, Menhut Paparkan Potensi Hutan Cadangan Pangan, Energi dan Air

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:24 WIB

Menpar: Menjaga Citra Pariwisata Indonesia, Menolak Semua Tindakan Negatif

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:01 WIB

Cooling system ke masyarakat, Bhabinkamtibmas sambang ke Warga

Senin, 6 Januari 2025 - 15:50 WIB

Menhut Lantik Pejabat Tinggi Madya untuk Struktur Baru Kementerian Kehutanan

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:30 WIB

Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:23 WIB

Parah! Begini Cara Pengelola UPRS V Rusunnawa Pesakih Persulit Warga Urus Pindah KTP

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

H Arlan Ikut campur Pergantian RT RW Ternyata Tidak benar

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:52 WIB