NGANJUK ifakta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar Seminar Ilmiah secara tatap muka yang diikuti oleh pelajar meliputi perwakilan ketua OSIS SMA / SMK/ MA se – Kabupaten Nganjuk yang bertempat di SMAN 2 Nganjuk pada, Senin, (10/07/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang mengusung tema “Pendekatan Humanis Terhadap Penanganan Anak yang Berhadapan Dengan Hukum”.
Seminar itu menghadirkan sejumlah narasumber yang meliputi Jaksa, Hakim anak, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
Iklan
Giat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, perwakilan Kodim 0810/Nganjuk serta Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad.
Menurut Kajari Nganjuk Alam Syah, berdasarkan data pada Bidang Pidum Kejari Nganjuk, perkara yang melibatkan Anak antara lain anak sebagai pelaku sepanjang tahun 2022 sebanyak 17 (tujuhbelas) perkara.
“Kasus yang paling marak terjadi di Kabupaten Nganjuk adalah perkara persetubuhan ataupun pencabulan terhadap anak dengan total sebanyak 8 (delapan) perkara / 50 % dari total perkara,” ungkap Alam Syah.
Selanjutnya ia mengatakan, perkara tentang membawa senjata tajam sebanyak 4 (empat) perkara dimana perkara sajam tersebut merupakan imbas dari perkara keributan antar perguruan silat yang akhir tahun 2022 marak terjadi di Kabupaten Nganjuk kemudian disusul dengan perkara peredaran narkoba.
“Kegiatan ini adalah momen yang sangat tepat untuk meningkatkan kepedulian seluruh elemen masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Nganjuk,” tuturnya.
“Mengingat Kabupaten Nganjuk juga sedang menggalakkan terwujudnya Kabupaten Layak Anak yang digunakan sebagai indikator kinerja utama dalam upaya pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Nganjuk,” tandasnya.
Alam Syah bersama Bupati Nganjuk berharap agar kegiatan ini tidak hanya terlaksana pada hari itu saja, namun harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, para peserta nampak antusias dalam menyerap ilmu yang diberikan oleh para Narasumber. Dengan wawasan yang didapatkan dalam seminar ilmiah ini.
“Para peserta diharapkan dapat memahami sekaligus mengaplikasikan bagaimana mencegah Tindak Pidana Terhadap Anak yang akhir-akhir ini marak dikalangan masyarakat khususnya para pelajar,” pungkas Kajari.
(MAY).