Reklame Besar Restoran Siap Saji Dikawasan CNI Diduga Tidak Memiliki Izin

- Jurnalis

Senin, 31 Oktober 2022 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebuah reklame milik salah satu restoran siap saji YAKINIKU & SHABU SHABU yang berlokasi di sisi Tol Kawasan CNI Kecamatan Kembnagan Jakarta Barat di duga tidak memiliki izin resmi dari pihak terkait.

Pasalnya pada reklame tersebut tidak terlihat adanya stiker pembayaran pajak dari Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah UP3D Kecamatan Kembnagan.Selain itu reklame tersebut juga diduga tidak memiliki Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Johan salah satu warga Kembangan mengatakan bahwa dirinya tidak heran dengan banyaknya reklame yang berdiri tanpa izin dari instansi terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nga heran bang,karena hal seperti itu sudah menjadi pemandangan umum.Biasanya kalau reklame yang ada izinnya atau yang bayar pajak itu ada stiker biru dari perpajakan.Kalau itu sepertinya tidak ada stiker biru dari pajak,” kata Johan.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Lokasinya itu tidak jauh dari kantor walikota kata Johan,seharus nya Satpol PP lebih tau tentang masalah ada reklame seperti ini.

“Karena mereka setiap hari melakukan patroli,kalau memang tidak ada izinnya segera di tindak,turunkan.Kalau mereka ada izin bayar pajak tempel dong stiker nya biar masyarakat tau,” tegasnya.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Menurutnya dalam hal ini Satpol PP Jangan tebang pilih untuk melakukan penertiban,karena itu memeng tugasnya untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda).

“Jangan sampai terkesan dibiarkan begitu saja,sehingga masyarakat berasumsi kalau Satpol PP itu bermain di ranah ilegal itu,” utupnya

Terkait hal itu Kepala Seksi Ketertiban Umum (Kasie Tibum) Satpol PP Jakarta Barat Ivan Sugiro saat di konfirmasi belum merespon.

Berita Terkait

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:07 WIB

Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump

Berita Terbaru