JAKARTA – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Kapolsek Benda Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Endang Sukmawijaya melakukan apel bersama tiga pilar bertempat di halaman Mapolsek Benda, Kota Tangerang, pada Sabtu, (08/01/2022) malam.
Giat apel tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai, dan mencegah penularan penyebaran virus Covid-19. Hal demikian ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi maraknya gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti, maraknya keributan antar pemuda, maupun gangster motor, maupun aksi kriminalitas lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu juga, untuk mensinergikan tugas dari unsur tiga pilar dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, dan damai khususnya di wilayah hukum Polsek Benda Polrestro Tangerang Kota.
Kapolsek Benda Kompol Endang Sukmawijaya dalam keterangannya menyampaikan, bahwa apel tiga pilar ini atensi pimpinan terkait pelaksanaan giat Ops Yustisi untuk mencegah penyebaran virus Covid -19, dan Ops Cipta Kondisi untuk antisipasi Guantibmas, namun ini juga bentuk sinergitas antara TNI-Polri, dan Sattrantib sebagai ujung tombak,dan garda terdepan.
“Agar para anggota personel yang hadir dalam gelar apel ini, untuk selalu menjaga kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.
Dikatakan Kapolsek Endang, sesuai atensi pimpinan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K, MM, bersama unsur 3 pilar menerjunkan anggota sebanyak 25 personel diantaranya, 14 personel anggota Polsek Benda, 2 personel anggota TNI, 9 personel anggota Trantib, yang akan melaksanakan patroli mobile skala sedang ke wilayah yang rawan terjadi tawuran, dan aksi curat.
Adapun route dalam giat Ops Cipkon, dan Ops Yustisi tersebut, di Jalan Raya Perancis, Kelurahan Benda, Jalan Raya Atang Sanjaya, Kelurahan Benda, Jalan Raya Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Jalan Raya Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Jurumudi, Jalan Raya Adi Sucipto, Kelurahan Pajangbelendung, dan Jalan Raya Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Baru.
“Untuk Ops Yustisi, kami menargetkan ke cafe-cafe, kedai, dan lokasi tempat nongkrong yang tidak mentaati Prokes Covid-19. Apabila dilokasi terlihat, atau ditemukan pelanggaran Prokes 5M silahkan anggota personel yang bertugas untuk diberikan himbauan dengan dilakukan peneguran secara humanis, agar mereka menutup usaha, dan pengunjung segera membubarkan diri,” papar Kapolsek Benda.
Dalam giat tersebut para petugas pun tak luput membagikan masker ke masyarakat, dan para pengunjung cafe maupun kedai yang tidak memakai masker.
Setelah selesai Ops Yustisi dilanjutkan Ops Cipta Kondisi, untuk antisipasi Guantibmas 3 C (Curanmor, Curat, Curanras), tawuran warga, balap liar, gangster motor, dan kejahatan konvensional lainnya, dengan selalu berhati-hati, dan tetap waspada, serta selalu menjaga kesehatan, serta keselamatan dalam bertugas.
Sementara itu, anggota diminta standby di rute–rute yang telah ditentukan, untuk antisipasi terjadinya gesekan antar warga, gangster motor, maupun pelaku tindak kejahatan 3 C.
“Setiap anggota personel agar selalu melakukan pemantauan di rute yang sudah ditentukan, dan segera melaporkan ke pimpinan jika ada hal-hal yang mengganggu stabilitas Kamtibmas,” pungkas Kapolsek Benda Kompol Endang Sukmawijaya.