Sidang Kasus Pungli PTSL Lurah Warujayeng, Hadirkan 4 Saksi Pegawai BPN

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta co- Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait Pungutan Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 dengan terdakwa Lurah Warujayeng dan Ketua Panitia PTSL kembali disidangkan secara online/daring di Pengadilan Negeri Surabaya dan Rutan Klas llB Nganjuk pada Kamis, 23 Desember 2021.

Dua terdakwa atas nama Koderi, SH (Lurah Warujayeng) dan Hari Mustaji (Ketua PTSL) mengikuti persidangan dari Rutan Klas llB Nganjuk sedangkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andie Wicaksono, SH,.MH dan Sri Hani Susilo, SH berada di ruang Pengadilan Tidak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah, SH memaparkan jika sidang kali ini masih tetap dalam agenda pemeriksaan saksi – saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dengan acara pemeriksaan saksi – saksi oleh Majelis Hakim dengan terdakwa,” ungkap Dicky.

Adapun saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini sebanyak 4 orang, yang diantaranya adalah Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk.

“Sebelumnya kedua terdakwa di dakwa dengan Pasal 12 e, kedua terancam dengan jerat Pasal 11 atau Ketiga Pasal 12b UURI No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UURI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UURI No.31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” terang Kasi Intel Kejari Nganjuk.

Disampaikannya untuk sidang berikutnya masih dengan agenda Pemeriksaan saksi – saksi yakni pada tanggal 30 Desember 2021.

Diketahui sidang berlangsung secara lancar dan aman serta di pimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Marper Pandiangan, SH., MH.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru

Kapal LNG shipping dilaut lepas (foto:istimewa)

Internasional

Jepang Kembali Jadi Sorotan Produsen Gas Alam Cair Global

Jumat, 20 Jun 2025 - 11:49 WIB

Saham meroket hari ini, diprediksi ada cuan untuk investor jangka pendek (foto:istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Saham saham Melambung. Ada Cuan Hari Ini Untuk Pemain Jangka Pendek

Jumat, 20 Jun 2025 - 11:45 WIB