Tuntaskan 72 Kasus terkait PPA, Polres Nganjuk Terima Penghargaan Kornas TRC PPA.

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co NGANJuK– Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (Kornas TRC PPA) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), memberikan penghargaan kepada Kapolres Nganjuk beserta jajarannya pada Kamis, (30/09/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reward tersebut disampaikan langsung oleh Kornas TRC PPA Jeny Claudya Lumowa, dalam apel pemberian penghargaan atas keberhasilan penanganan kasus terkait PPA.

Dengan gerakan preventif dan edukatif Polres Nganjuk telah berhasil mengungkap kasus terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak, giat Apel tersebut di gelar di halaman Polres Nganjuk.

Adapun selain Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana, penghargaan juga diberikan kepada Kasat Reskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Kanit PPA Iptu Sudarsini, dan penyidik PPA Aiptu Lilis Retnowati, serta Aipda Anjar Iswahyudi Bhabinkamtibmas Desa Sugihwaras, Prambon.

Dalam sambutannya, Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana mengatakan, pemberian penghargaan ini diberikan oleh Kornas TRC PPA karena, selama 9 bulan terakhir, Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus kekerasan, maupun pelecehan seksual terhadap anak, yang menjadi atensi pemerintah dan Mabes Polri.

“Ada 72 kasus terkait PPA yang kita ungkap selama bulan Januari 2021 hingga sekarang. Ini yang melatarbelakangi Kornas TRC PPA sampai memberikan penghargaan,” ujar Jimmy.

Sementara itu saat dikonfirmasi pihak Kornas TRC PPA Jeny Claudya Lumowa menjelaskan, penghargaan ini diberikan karena, Polres Nganjuk telah menuntaskan pengungkapan kasus perlindungan perempuan dan anak, berikut penangan terhadap anak pelaku.

“Kami bukan hanya memberi penghargaan saja, namun ikut membantu pihak PPA terkait apapun. Misalnya ruang PPA yang kurang representatif, nantinya juga akan kami bantu,” papar perempuan yang akrab disapa Bunda Naumi ini.

Saat dikonfirmasi secara terpisah , Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengaku bangga menerima penghargaan tersebut.

Menurutnya, upaya pengungkapan kasus dugaan pencabulan yang ditanganinya merupakan salah satu kasus yang menjadi sorotan Kornas TRC PPA sehingga mendapatkan penghargaan.

“Ke depannya kami akan melakukan tindakan preventif, dan melakukan edukasi kepada masyarakat dengan menggandeng semua elemen yang ada di desa, termasuk bhabinkamtibmas, untuk meminimalisir kejahatan terhadap perempuan dan anak,” jelas I Gusti Agung Ananta.

(MAY).

Berita Terkait

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan
AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:38 WIB

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:44 WIB

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Berita Terbaru