Kapolda Jatim Hadiri Upacara Peringatan HUT UU Nomor 5 Tahun 1960 di Kantor Kanwil BPN Prov Jatim.

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co SURABAYA, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Jumat (24/9/2021) pagi, melaksanakan Upacara peringatan HUT Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok – pokok Agraria (UUPA) ke-61, yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kanwil BPN Provinsi Jatim, Jalan Gayung Kebonsari nokor 60, Surabaya.

Hadir pula dalam giat tersebut, Ketua DPRD Prov. Jatim, Kepala kanwil DJKN Jatim, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Danrem 084/BJ Surabaya, Asintel Kejati Prov. Jatim, Pejabat Utama Polda Jatim, Kepala OPD Prov. Jatim, Walikota Surabaya, Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik, BBSW Brantas PUPR Prov. Jatim dan Kepala Kantah Wilayah Jatim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diawali dengan pemberian santunan dari Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim dan Danrem 084 BJ Surabaya, kepada 10 anak yatim piatu perwakilan dari Pondok pesantren Jabalnoer, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Peringatan hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”.

Dengan maksud, melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia. Dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Presiden RI dan penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya secara simbolis oleh pembina Upacara. Kepada perwakilan yang ditunjuk serta dilanjutkan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan yang ditunjuk dengan jumlah 362 sertifikat dengan rincian;

Pemerintah Kab./Kota : 225 Sertifikat, BUMN (PT. PLN): 79 Sertifikat dan Kementrian Lembaga Kota Surabaya, Mojokerto, Kota Mojokerto, Malang, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Jombang : 58 Sertifikat.

(MAY).

Berita Terkait

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan
AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:38 WIB

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:44 WIB

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Berita Terbaru