ifakta.co, JAKARTA – Menanggapi pemberitaan sejumlah media terkait parkir liar di kawasan Mall Daan Mogot dan Mall Season City, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah geram.
Erwansyah menegaskan bahwa semestinya untuk persoalan itu (parkir liar) di lapangan menjadi kewenangan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) di tingkat kecamatan.
“Akan segera kami tindak, seperti ini mestinya tingkat kecamatan saja bisa nanganin. Tidur kali Kasatpel Kecamatannya,” ucap Kasudin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/6) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menegaskan bahwa, parkir liar di kawasan Mall Daan Mogot dan Mall Season City akan segera ditindak.
“Mall Daan Mogot dan Season City akan segera ditindak. Pengawasan di lapangan untuk parkir liar itu lebih banyak di tingkat kecamatan. Selama ini tidak ada laporan permasalahan dari kecamatan,” imbuhnya.
Sebagai bukti keseriusannya, Erwansyah berjanji akan menurunkan Tim Lintas Jaya dari Sudin Perhubungan Jakarta Barat untuk melakukan penertiban.
“Nanti saya turunin Tim Lintas Jaya dari Sudin untuk lakukan penertiban,” pungkasnya.
(My)