iFakta.co, Jakarta – Galvin Stefanus Grifit Kuen (25) telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak tahun 2016. Selama menjadi peserta, Galvin paham sepenuhnya bahwa iuran yang ia bayarkan bukan hanya untuk menolong dirinya tetapi juga peserta lain yang membutuhkan.
“Saya pernah menikmati Program JKN-KIS ketika mengobati sakit gigi saya. Saat itu saya berobat di Puskesmas Kecamatan Gambir karena sakit di gigi geraham saya. Kemudian saya dirujuk oleh dokter Puskesmas ke Laboraturium Gigi Martadinata (TNI AL),” ungkap Galvin.
Ketika mengetahui dirinya dirujuk, Galvin segera berobat ke Rumah Sakit Martadinata untuk pemeriksaan atas sakit gigi yang dideritanya. Perawatan yang didapatkan oleh Gavin, antara lain mulai dari rontgen gigi sampai pemeriksaan langsung oleh dokter gigi semuanya dijamin oleh program JKN-KIS. Kemudian, Galvin pulang dengan obat yang telah diresepkan oleh dokter dan merasakan sudah membaik dibandingkan dengan sebelumnya.
“Sepulang dari rumah sakit, saya minum obat dari dokter. Jika memang belum sembuh, akan dilakukan operasi pada gigi saya. Namun, akhirnya setelah beberapa hari mengkonsumsi obat yang telah diberikan pada saya, saya merasa lebih baik,” jelas Galvin meneruskan cerita.
Galvin bercerita, selama ia menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Martadinata tersebut, ia mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak rumah sakit. Ia merasa tidak dipersulit dalam hal pendaftaran maupun pada saat menjalani perawatan.
“Saya diperlakukan sama dengan pasien lainnya. Tidak ada pembedaan antara pasien Program JKN-KIS maupun pasien umum. Semuanya disamaratakan. Pendaftarannya pun mudah. Semuanya pun sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan,” tambah Galvin.
Galvin yang jarang memanfaatkan Program JKN-KIS senantiaa ikhlas membayar iuran. Menurut Galvin, jika ia tidak menggunakannya, iuran yang ia bayarkan akan digunakan untuk orang lain. Pengobatan masyarakat pun menjadi ringan.
Galvin dengan bangga menunjukkan aplikasi Mobile JKN yang telah ia unduh. Menurut Galvin aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi yang berguna bagi peserta. Khususnya bagi peserta PBPU, peserta dapat melakukan pengecekan pada tagihan iuran. (Amy)