ifakta.co, JAKARTA – Personel gabungan terus gencar melakukan razia tertib masker di kawasan Jakarta ini, khususnya di Tambora Jakarta Barat pada Kamis (22/10/2020). Hasilnya, ada 25 orang pelanggar yang terjaring razia.
“Hari ini kami melakukan razia tertib masker di kawasan Depan Mall Season City dan di Depan Polsubsektor Ketapang Tambora Jakarta Barat. Hasilnya, ada 25 orang yang terkena razia,” ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi.
Menurutnya, razia itu melibatkan puluhan anggota polisi, TNI, Satpol PP dan pihak Kecamatan Tambora. Adapun puluhan orang yang terjaring razia itu terdiri atas 6 orang dikenakan sanski sosial berupa menyapu jalan dan 19 orang dikenakan denda administrasi dengan total denda yang terkumpul Rp700 ribu.
Dia menambahkan, pihaknya bakal terus melakukan razia tertib masker guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam menaati protokol kesehatan. Sejauh ini, masyarakat sudah cukup sadar dalam menaati protokol kesehatan, meski masih ada beberapa yang kurang tertib.
“Diharapkan, giat ini bisa mencegah pertumbuhan pandemi COVID-19 di Jakarta Barar, khususnya di wilayah Tambora,” katanya
(Amy)