JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan Rudy yang berlangsung di Bogor pada Kamis (29/10). Pemeriksaan dilakukan bersama sejumlah saksi lain agar penyidik dapat mendalami keterangan yang dibutuhkan.

“Hari ini benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan.

Budi menjelaskan pemeriksaan dipusatkan di Bogor karena penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi lain dalam perkara tersebut.

“Jadi memang pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan hari ini, agar proses pemeriksaan itu sendiri dapat berjalan secara efektif, karena memang banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Dengan mekanisme tersebut, penyidik masih mengembangkan perkara dan mencari pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menegaskan bahwa lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa,” ujar Achmad di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (22/8) dini hari.

Perhatian terhadap perkara ini menguat setelah adanya kegiatan KPK di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8). Informasi yang diperoleh dari sumber internal menyebut kegiatan tersebut merupakan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, KPK membantah bahwa kegiatan itu merupakan OTT.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kegiatan tersebut sebagai “ada kegiatan permintaan keterangan menindaklanjuti laporan masyarakat”.

Dalam kegiatan di Kabupaten Bogor itu, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Sejumlah kepala dinas juga dikabarkan ikut terjaring operasi senyap dan beberapa di antaranya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Hingga informasi dalam artikel sumber diterbitkan, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka maupun menyampaikan konstruksi perkara secara terperinci.

(sib/lex)