JAKARTA, ifakta.co – Pemerintah menyiapkan empat stimulus ekonomi pada kuartal IV 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat. Paket tersebut mencakup bantuan beras, Bantuan Subsidi Upah (BSU), program satu orang satu rekening, serta insentif transportasi selama Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program stimulus pada akhir tahun itu merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah pembukaan rekening untuk masyarakat berusia di atas 17 tahun, terutama kelompok desil 1 hingga desil 4.

“Kami langsung pada program yang Q4 stimulus. Ini sudah ada direktif Presiden bahwa program satu orang satu rekening ini dijalankan di kuartal ke-4. Anggarannya Rp1,28 triliun,” ujar Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Iklan

Pemerintah juga menyiapkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk 33.244.408 keluarga penerima manfaat. Program ini direncanakan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026 dengan anggaran sekitar Rp17,54 triliun.

Selain bantuan pangan, pemerintah akan menyalurkan BSU kepada sekitar 13,3 juta pekerja. Bantuan dirancang sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, dengan alokasi anggaran sekitar Rp11,97 triliun.

Stimulus keempat berupa insentif transportasi selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah menyiapkan diskon tiket transportasi sebesar 30 persen, diskon tarif kapal 30 persen, serta harga khusus jasa kepelabuhanan dari PT ASDP Indonesia Ferry. Pemerintah juga merencanakan pajak pertambahan nilai untuk perjalanan udara domestik ditanggung pemerintah.

“Ini program yang sebetulnya sudah disetujui di bulan pertengahan tahun ini, efeknya kepada 16,6 juta dan biayanya sekitar Rp883,4 miliar,” kata Airlangga.

Angka penerima, jadwal penyaluran, dan teknis pelaksanaan masing-masing program tetap perlu mengikuti ketentuan resmi dari kementerian atau lembaga pelaksana. Masyarakat sebaiknya memeriksa kanal pemerintah terkait sebelum mengirimkan data pribadi atau menanggapi pesan yang mengatasnamakan program bantuan.

Pemerintah juga merencanakan kelanjutan sejumlah insentif pada 2027, antara lain program magang nasional, insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan, fasilitas pajak pertambahan nilai untuk rumah, serta dukungan kredit pemilikan rumah bersubsidi.

(wl/wl)

Iklan